Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / ‘Bongkar Dapur’ Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku
Hukum

‘Bongkar Dapur’ Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 11, 2026 6:35 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Sejumlah siswa membawa ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan disalurkan ke sekolah, di Sangkurio, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8/2026).
Sejumlah siswa membawa ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan disalurkan ke sekolah, di Sangkurio, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8/2026). (ANTARA FOTO/Akbar Tado/tom.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2024-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan ada 22 saksi yang diperiksa pada Selasa, 11 Agustus 2026. Namun hanya 12 diantaranya yang memenuhi panggilan.

“Tim Penyidik telah memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan dan yang hadir memenuhi panggilan yaitu 12 saksi,”

ucap Anang dalam keterangan tertulis.
Baca juga:
Persib Terganjal Sanksi FIFA 3 Periode, Ferry Paulus: Dalam Waktu… Persib Bandung kembali tercatat dalam daftar FIFA Registration Ban. Meski demikian, Direktur…
Kasus Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Harus Diusut, Penyelenggara Tak… Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang mengecam promosi minuman…
Hafalan Alquran Berhadiah Miras Bikin Geger, MC Minta Maaf dan… Video viral challenge menghafal surah Alquran berhadiah minuman keras atau miras dalam…
  • Persib Terganjal Sanksi FIFA 3 Periode, Ferry Paulus: Dalam Waktu Dekat Pasti…
  • Kasus Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Harus Diusut, Penyelenggara Tak Bisa Cuma…
  • Hafalan Alquran Berhadiah Miras Bikin Geger, MC Minta Maaf dan Ungkap Kronologi…

Berikut para saksi:

No.Inisial / Nama PihakJabatan/StatusInstansi/Perusahaan
1OTenaga Pendukung Pelaksana Tugas (Plt) PPK Pengadaan TabletBadan Gizi Nasional (BGN)
2RHGPegawaiBadan Gizi Nasional (BGN)
3GDFPegawaiBadan Gizi Nasional (BGN)
4ZPegawaiBadan Gizi Nasional (BGN)
5RRNWPSekretaris KepalaBadan Gizi Nasional (BGN)
6DRPKepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)Yayasan SPB
7WHPihak YayasanYayasan TBCS
8REStaf Keuangan (Finance)PT GSN
9(Saksi PT)Pihak PerusahaanPT KSK
10(Saksi Direktur)DirekturPT BPK
11ARDirekturPT EC
12YCSSaksi (Keterangan Jabatan Belum Dirinci)Swasta / Umum

Anang mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi itu guna memperkuat bukti dugaan korupsi dalam program MBG, sekaligus untuk menelusuri aset para pelaku.

“(Permintaan keterangan) merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,”

kata dia.

Anang memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, akuntabel, tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, dan prinsip kehati-hatian.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,”

tutup Anang.

Mereka yang Dianggap Salah

Ada tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, berikut daftarnya:

No.Nama Jabatan/Latar BelakangDugaan Peran/ Keterlibatan Perkara
1Dadan HindayanaMantan Kepala BGNFigur sentral yang diduga mengatur penunjukan mitra.
2Lodewyk PusungPurnawirawan Perwira Tinggi TNI / Mantan Wakil Kepala BGNTerlibat dalam lingkaran mantan pejabat struktur pimpinan BGN.
3Sony SonjayaPurnawirawan Perwira Tinggi Polri / Mantan Wakil Kepala BGNTerlibat dalam lingkaran mantan pejabat struktur pimpinan BGN.
4Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI)Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN (Eks Kepala Biro Hukum & Humas BGN)Tersangka terbaru terkait dugaan korupsi pengadaan alat food tray (ompreng).
5Glory Harimas SihombingKetua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) / Pihak SwastaDiduga memperjualbelikan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
6Asep Yusuf SoemantriPihak SwastaTerkait pengaturan dan suap penentuan titik SPPG.
7Andri MulyonoKomisaris PT Yasa Artha Trimanunggal / Pihak SwastaTerkait dugaan penyelewengan pengadaan motor listrik BGN.

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat dua modus korupsi yang dilakukan para tersangka, yaitu:

Modus pertama adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dari praktik tersebut, Dadan dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.

Modus kedua berkaitan dengan pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Penyidik juga mengusut pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional BGN. Penyidik menduga Dadan dan pihak lainnya melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proyek-proyek tersebut tetap berlanjut.

Baca juga:
PHK Menggila dan Daya Beli Lemah, Klaim Pertumbuhan Ekonomi Hanya… Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy menilai, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka…
Lapangan Kerja Susah, Program Pemerintah Malah Dikuasai Orang Dekat Kekuasaan Analis Kebijakan Publik The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke menilai, persoalan sulitnya…
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus… Status pengemudi ojek online (ojol) bakal diarahkan pemerintah menjadi pelaku usaha mikro,…
  • PHK Menggila dan Daya Beli Lemah, Klaim Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas…
  • Lapangan Kerja Susah, Program Pemerintah Malah Dikuasai Orang Dekat Kekuasaan
  • Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR…
Tag:Berita PentingBGNKejagungMBGSaksiTata Kelola
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Kematian Sutrisno Masuk Ranah Pidana Tanpa Autopsi, Reza Indragiri: Dasarnya Apa

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan dasar polisi memastikan kematian mantan Kepala…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
Hukum

Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang Menentukan

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa Putusan Pengadilan

Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi botol alkohol.
Hukum

Buntut ‘Barter’ Ayat Demi Miras: Produsen Hingga MC Dilaporkan ke Polisi

Tantangan hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik The Sounds…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up