Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kematian Sutrisno Masuk Ranah Pidana Tanpa Autopsi, Reza Indragiri: Dasarnya Apa
Hukum

Kematian Sutrisno Masuk Ranah Pidana Tanpa Autopsi, Reza Indragiri: Dasarnya Apa

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 11, 2026 7:21 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri. (Foto: owrite)
SHARE

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan dasar polisi memastikan kematian mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Sutrimo, masuk dalam ranah pidana, sementara jasad korban disebut belum menjalani autopsi maupun ekshumasi. 

Menurutnya, penetapan penyidikan semestinya menunjukkan polisi telah memastikan adanya peristiwa pidana pada tahap penyelidikan.

Ketika polisi menyatakan ‘penyidikan’, itu bermakna bahwa pada tahap sebelumnya (penyelidikan) polisi telah memastikan peristiwa dimaksud merupakan pidana,”

kata Reza Indragiri melalui pesan tertulis kepada Owrite, Selasa, 11 Agustus 2026.
Sempat Dilaporkan ke Dua Tempat, Misteri Kematian Karumga Sutrimo Kini Ditangani Polda Metro

Konsekuensi dari penetapan tersebut, sambungnya, berarti polisi telah menyimpulkan Sutrimo meninggal akibat perbuatan orang lain. Meski demikian, Reza mempertanyakan bagaimana kesimpulan itu dapat diperoleh apabila pemeriksaan ilmiah terhadap jasad belum dilakukan.

Jadi artinya, Sutrimo meninggal akibat perbuatan orang lain?”

ujar Reza.

Ditegaskannya, autopsi maupun ekshumasi menjadi penting untuk mengetahui penyebab kematian secara saintifik. Karena itu, ia mempertanyakan dasar yang digunakan polisi untuk memastikan kematian Sutrisno merupakan akibat tindak pidana sebelum jasad diperiksa secara forensik.

Pertanyaannya, bagaimana polisi bisa memastikan Sutrimo meninggal akibat perbuatan orang lain (pidana), ketika jasad Sutrimo sendiri sama sekali belum diotopsi atau pun diekshumasi?,”

jelasnya.

Ada Metode Ilmiah Lain?

Reza kemudian mempertanyakan apakah terdapat metode ilmiah lain yang dapat digunakan untuk memastikan penyebab kematian seseorang tanpa melakukan pemeriksaan terhadap jasad.

Pertanyaan tersebut dianggap penting, karena polisi selama ini menyatakan proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan kaidah saintifik.

Baca juga:
Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu… Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya…
Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara: Fakta Harus Dipisahkan dari Hoaks dan… Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya…
Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9… Penanganan perkara mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sempat dicurigai publik sebagai…
  • Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang…
  • Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara: Fakta Harus Dipisahkan dari Hoaks dan Asumsi
  • Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9 Pelanggaran

Bagaimana memastikan penyebab kematian seseorang tanpa metode saintifik itu? Adakah metode ilmiah lainnya?”

ucapnya.

Reza pun mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip kerja kepolisian yang menekankan pendekatan ilmiah dalam proses penegakan hukum. 

Ia mempertanyakan konsistensi prinsip tersebut apabila kesimpulan mengenai penyebab kematian telah ditetapkan sebelum jasad menjalani pemeriksaan forensik.

Bukankah Kapolri selalu mengatakan polisi bekerja sesuai kaidah saintifik?,”

tutupnya.

Pertanyaan Reza tersebut menyoroti dasar penetapan perkara kematian Sutrimo sebagai tindak pidana, khususnya terkait metode yang digunakan polisi untuk memastikan penyebab kematian. 

Tag:AutopsiEks JampidsusForensikkarumgamati mendadakMeninggal Duniapidanareza indragiriSutrimo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
25 Ucapan Ulang Tahun Islami Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Sahabat hingga Orang Tersayang
By Syifa Fauziah
Ilustrasi Ulang Tahun
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
Hukum

Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang Menentukan

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
Sejumlah siswa membawa ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan disalurkan ke sekolah, di Sangkurio, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8/2026).
Hukum

‘Bongkar Dapur’ Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa Putusan Pengadilan

Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
Ilustrasi botol alkohol.
Hukum

Buntut ‘Barter’ Ayat Demi Miras: Produsen Hingga MC Dilaporkan ke Polisi

Tantangan hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik The Sounds…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up