Lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status pasar modal Indonesia pada kategori Emerging Market.
Keputusan itu ditetapkan melalui hasil Tinjauan Tahunan Negara 2026 (2026 Annual Country Review). Lembaga itu mengatakan tidak ada perubahan pada daftar emerging markets yang saat ini tercakup dalam Indeks MSCI Frontier Emerging Markets.
MSCI telah melakukan Tinjauan Tahunan Negara 2026 untuk Indeks MSCI Frontier Emerging Markets. Tidak akan ada perubahan pada daftar Emerging Markets yang saat ini tercakup dalam Indeks MSCI Frontier Emerging Markets sebagai hasil dari tinjauan ini,”
tulis pengumuman MSCI, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ditinjau Setiap Tahun


Adapun MSCI Frontier Emerging Markets dibentuk dengan menggabungkan seluruh indeks negara yang terdapat dalam MSCI Frontier Markets Index, serta indeks negara tertentu yang terdapat dalam MSCI Emerging Markets Index.
Komposisi negara-negara emerging markets dalam MSCI Frontier Emerging Markets Index ditinjau setiap tahunnya.
Untuk negara-negara dalam status emerging market yaitu Brasil, Cile, China, Kolombia, Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, India. Kemudian Indonesia, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Meksiko, Peru, Filipina, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Taiwan, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.
10 Saham Indonesia Dikeluarkan


Kendati status Indonesia sebagai Emerging Market tetap dipertahankan, MSCI juga mengumumkan perubahan terhadap sejumlah konstituen saham Indonesia dalam indeksnya.
Sebanyak 10 saham Indonesia dikeluarkan MSCI berdasarkan pengumuman tersebut. Perubahan ini akan berlaku efektif mulai penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Dengan demikian, keputusan MSCI kali ini tidak mengubah status Indonesia sebagai negara Emerging Market, tetapi berdampak pada komposisi saham Indonesia yang masuk dalam indeks MSCI.
























