Kecelakaan kapal kembali terjadi di perairan Indonesia. Insiden terbaru menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai tingginya angka kecelakaan kapal termasuk kasus kebakaran menjadi cermin lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penerapan standar keselamatan pelayaran.
Tingginya angka kecelakaan kapal sebenarnya menggambarkan lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap standar keselamatan kapal di Indonesia,”
kata Lasarus kepada Owrite, Kamis, 13 Agustus 2026.
Lasarus mengatakan demikian karena insiden kebakaran kapal bukan lagi kejadian yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa terus berulang, mulai dari kapal penumpang, kapal wisata, hingga kapal pengangkut barang.
Pun, dia menegaskan, evaluasi tak cukup hanya berhenti pada penyelidikan penyebab kebakaran. Menurut dia, perlu ada investigasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran.
Kami Komisi V mendorong supaya dilakukan investigasi menyeluruh termasuk mengkaji ulang SOP pemeriksaan kapal sebelum diizinkan untuk berlayar,”
ujarnya.
Pemeriksaan kapal yang dimaksud Lasarus yakni mengarah pada berbagai aspek mulai dari kondisi mesin, instalasi kelistrikan, kelayakan badan kapal, hingga kesiapan alat keselamatan dan prosedur evakuasi.
Pasalnya, kebakaran kapal kerap diduga dipicu persoalan teknis yang sebenarnya bisa dideteksi lebih awal melalui pemeriksaan yang ketat.
Komisi V juga menilai perlu ada evaluasi terhadap efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan Kementerian Perhubungan. Sebab, meski regulasi keselamatan pelayaran telah tersedia, namun insiden serupa terus terjadi.


























