Persoalan keselamatan transportasi laut kembali jadi sorotan usai KMP Putri Yasmin rute Padangbai-Lembar terbakar di perairan Selat Lombok.
Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta pemerintah tidak sekadar memeriksa kapal yang terbakar, tetapi mengevaluasi total sistem pengawasan pelayaran nasional.
“(Pemerintah) jangan sampai hanya sibuk setelah kapal terbakar, tapi pemerintah harus menjawab mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif?”
ujar Ade, dikutip pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dia berpendapat insiden ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan semata. Sebab, kebakaran KMP Putri Yasmin terjadi hanya sekitar 10 hari setelah KM Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep, 2 Agustus 2026 dan menelan korban jiwa.
Rentetan insiden tersebut, kata Ade, menunjukkan perlu evaluasi serius terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran. Pemerintah harus memastikan tidak ada persoalan berulang dalam pengawasan kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, hingga kepatuhan operator.
Keselamatan penumpang harus menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Pemeriksaan kapal pun tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen atau pemeriksaan administratif.
Wajib Aman
Ade berkata pemerintah harus memastikan kondisi kapal benar-benar aman ketika beroperasi. Pemeriksaan itu mencakup sistem mesin dan kelistrikan, alat pemadam kebakaran, sekoci, jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, hingga kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.
Sisi lain, pemerintah menyatakan KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum perjalanan. Ade meminta pemerintah menjelaskan perihal standar pemeriksaan yang diterapkan selama ini benar-benar mampu menemukan potensi bahaya sebelum kapal beroperasi.
“Kalau sebuah kapal sudah dinyatakan laik berlayar tetapi kemudian mengalami kebakaran dalam perjalanan, pemerintah perlu memastikan kembali standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat dan mampu mendeteksi potensi risiko secara dini,”
kata Ade.
Selain aspek teknis, Ade menyoroti persoalan akurasi manifes penumpang KMP Putri Yasmin. Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengevaluasi perbedaan data manifes dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi.
Menurut Ade, persoalan manifes tidak bisa dianggap sekadar masalah administrasi. Data penumpang menjadi bagian penting dalam operasi pencarian dan pertolongan ketika terjadi kecelakaan.
“Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan,”
tegas dia.
Semua Aspek Harus Transparan
Ade meminta kebakaran KMP Putri Yasmin dibahas bersamaan dengan insiden KM Mutiara Sentosa II yang turut menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Maka, Komisi V telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden tersebut.
Pemerintah harus menjadikan pertemuan itu untuk menjelaskan menyeluruh ihwal standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelaikan, pengawasan terhadap operator, kesiapan sarana keselamatan, hingga tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi keselamatan.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengevaluasi secara parsial terhadap satu kapal setiap kali terjadi kecelakaan. Jika memang terdapat kelemahan dalam sistem, pembenahan harus dilakukan secara nasional.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Ade menegaskan Komisi V akan mengawal evaluasi pemerintah. Keselamatan transportasi laut tidak boleh baru menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi.
“Indonesia membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian perketat pemeriksaan. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki. Kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat,”
jelas Ade.
Ade menegaskan masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang nyata.
Problem
Sekitar pukul 04.15 WITA, KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Selat Lombok/sekitar perairan Sekotong, Lombok Barat, Rabu, 12 Agustus 2026. Kapal membawa 114 penumpang dan 17 awak kapal. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kini turun tangan untuk menginvestigasi musibah tersebut.


























