Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 13 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Mendes Yandri Laporkan 73 Akun ke Bareskrim, Diduga Sebar Hoaks Hasil Deepfake
Nasional

Mendes Yandri Laporkan 73 Akun ke Bareskrim, Diduga Sebar Hoaks Hasil Deepfake

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Agustus 13, 2026 5:10 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Perwakilan Kemendes PDT saat melapor Bareskrim Polri.
Perwakilan Kemendes PDT saat melapor Bareskrim Polri. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melaporkan dugaan tindak pidana hoaks melalui media sosial ke Bareskrim Polri.

Yandri melaporkan dugaan konten menyesatkan mengenai pernyataannya bakal menggusur warung warga atau melarang pendirian toko dalam radius dua kilometer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto,”

kata Dewan Penasihat Mendes PDT bidang Hukum Juanda di Bareskrim Polri, Kamis 13 Agustus 2026.
Baca juga:
Bintang Five Stars Bali Redup: Masuk DPO, Bareskrim Buru Koko… Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai buron terkait kasus dugaan peredaran narkoba…
Diduga 'Sarang' Narkoba: Bareskrim Sapu Bersih HH Club Batam, 32… Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat hiburan malam di…
Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena… Polda Metro Jaya menyinggung potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada kasus pembayaran…
  • Bintang Five Stars Bali Redup: Masuk DPO, Bareskrim Buru Koko Tony dan…
  • Diduga 'Sarang' Narkoba: Bareskrim Sapu Bersih HH Club Batam, 32 Orang Ditangkap
  • Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena Pasal Korupsi

Juanda mengatakan Yandri tidak pernah beri pernyataan seperti unggahan yang viral di media sosial. Alasan itu yang membuat Yandri melaporkan puluhan akun media sosial atas dugaan berita bohong, menyesatkan, dan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan, mencemarkan nama baik.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Majid menduga konten yang mengaitkan Yandri mengenai pernyataannya itu merupakan hasil artificial intelegence (AI).

Menurut pak Yandri sudah di-deepfake. Pak Yandri secara pribadi tidak nyaman merasa terganggu sekali,”

jelas Taufik.
Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena Pasal Korupsi

Dengan konten AI itu, seolah-olah Yandri beri pernyataan. Padahal, faktanya tidak seperti itu.

Jadi, seolah-olah suara uang keluar di konten itu adalah suaranya pak Yandri,”

lanjut Taufik.
Baca juga:
Polda Metro Bongkar 'Industri' Konten Hoaks, 9 Orang Jadi Tersangka Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya praktik pembayaran jasa untuk memproduksi dan menyebarkan…
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53… Five Stars, sebuah tempat hiburan malam di Kota Denpasar, Bali, dibongkar Direktorat…
Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas 'Main' di… Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…
  • Polda Metro Bongkar 'Industri' Konten Hoaks, 9 Orang Jadi Tersangka
  • Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
  • Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas 'Main' di Istana

Dijelaskan Taufik, dengan dibentuknya KDMP bisa menghidupkan warung-warung, sektor UMKM, hingga badan usaha milik desa setempat sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi.

Taufik mengatakan ada 73 akun media sosial yang diduga menyebarluaskan konten hoaks ke Polri. Puluhan akun media sosial itu diduga membuat narasi konten yang menyesatkan ke platform Tiktok, Facebook, dan YouTube.

Tag:bareskrimHoaksMendes PDTYandri Susanto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Dari Challenge Jadi Perkara, Kasus Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi minuman keras atau miras.
1
Polisi Amankan Dua Pelaku terkait Challenge Hafalan Ad-Dhuha Hadiah Miras
By Rahmat Baihaqi
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito
2
Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka
By Rahmat Baihaqi
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
3
Ekshumasi Sutrimo Rampung, Tim Forensik: Tak Ada Bekas Luka di Tubuh Korban
By Rahmat Baihaqi
Petugas mengenakan baju alat pelindung diri saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah
4
Sudah Kuliah Bertahun-tahun, Kenapa Sarjana di Indonesia Masih Sulit Cari Kerja?
By Natania Longdong
Ilustrasi para sarjana
5

BERITA LAINNYA

Sebuah stetoskop.
Nasional

Sengkarut IGD ‘Napas Pendek’: BPJS Watch Desak Rumah Sakit Tata Manajemen Kerja Dokter

BPJS Watch merespons perihal keluhan pasien kepesertaan BPJS Kesehatan yang menunggu hingga…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
18 menit lalu
BNN meringkus gembong narkoba Kampung Bahari MR alias Bos Gendut dan dua loyalis.
Nasional

BNN Bungkam Bos Gendut: Warga Kampung Bahari ‘Sambut’ Petugas dengan Lemparan Kembang Api

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus tersangka gembong narkoba, Muhammad Ridwan (MR)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
41 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Nasional

Amien Rais Sentil Pemerintah Prabowo: Jangan Kebakaran Jenggot Indonesia Disebut Menuju Bangkrut

Politisi senior Amien Rais meminta pemerintah tidak defensif menghadapi analisis media asing…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
42 menit lalu
Ruang Sidang Paripurna DPD RI.
Nasional

DPD RI Evaluasi Konsep Sidang Tahunan MPR 2026: Pangkas Dekorasi hingga Tamu ‘Susah’ Joget

Sekretariat Jenderal DPD RI memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026 akan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up