Presiden Prabowo Subianto mengklaim gaji Ketua Mahkamah Agung (MA) Indonesia lebih besar dibandingkan dengan gaji Ketua MA negara Singapura.
Hal itu dikatakan Prabowo saat menyampaikan laporan 21 bulan kinerja pemerintah di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD Jumat 14 Agustus 2026.
Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura,”
ungkap Prabowo.
Perkuat Sektor Yudikatif


Kepala negara bilang, kenaikan gaji hakim merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor yudikatif dan memastikan sistem peradilan berjalan maksimal.
Dia menyebut, remunerasi hakim, khususnya mereka yang berada di level paling junior telah mengalami kenaikan signifikan hingga 280 persen.
Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen,”
ucap Prabowo.
Gaji Hakim Junior di Atas Rata-rata ASEAN


Dia mengklaim kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Pun katanya, gaji hakim junior Indonesia di atas rata-rata negara di ASEAN.
Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN,”
ucapnya.
Ditegaskannya, kesejahteraan hakim harus diiringi dengan penguatan lembaga yudikatif sebagai tangan kanan keadilan.
Kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif,”
kata Prabowo.
Menurut presiden, hakim menjadi benteng terakhir masyarakat yang ingin mencari keadilan. Oleh karenanya, dia menekankan supermasi hukum yang harus berlaku semua pihak, bukan pada mereka yang memiliki kekuatan.
Supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan,”
ucapnya.

























