Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital yang menurutnya mulai jadi tantangan bagi demokrasi. Tak hanya hoaks dan disinformasi, Puan menyebut ada informasi yang sengaja dimanipulasi hingga serangan terhadap DPR.
Puan menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, sore.
Rapat itu menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029. Presiden Prabowo Subianto juga hadir untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Di hadapan Prabowo dan para anggota DPR, Puan mengingatkan ruang digital tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh informasi yang justru memperuncing perpecahan.
Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,”
kata Puan.
Menurut Puan, perkembangan teknologi memang membuat masyarakat semakin mudah memperoleh informasi. Manfaat lainnya bisa cepat menyampaikan aspirasi hingga melontarkan kritik kepada pemerintah maupun lembaga negara.
Namun, derasnya informasi juga membawa persoalan baru. Informasi palsu, konten manipulatif, hingga materi yang sengaja dilepaskan dari konteks dapat membuat kritik dan provokasi sulit dibedakan.
Yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,”
tuturnya.
Puan kemudian secara spesifik menyinggung serangan yang menyasar DPR di ruang digital. Dia menyebut ada sejumlah informasi tidak benar yang beredar dan membawa-bawa nama anggota maupun pimpinan DPR.
Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,”
ujar Puan.
Meskipun demikian, ia menegaskan kritik masyarakat tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi.
Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,”
jelasnya.
Puan juga meminta agar hubungan DPR dan masyarakat tidak dibangun dalam kerangka pertentangan. Menurutnya, DPR sebagai lembaga perwakilan justru memiliki kewajiban untuk semakin terbuka terhadap rakyat.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,”
ujar Puan.
Karena itu, Puan meminta semua pihak ikut menjaga ruang digital agar tidak berubah menjadi arena penyebaran informasi yang memecah masyarakat.
Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak,”
lanjut politikus PDIP itu.
Puan juga mendorong masyarakat lebih cermat sebelum menerima maupun menyebarkan informasi. Di sisi lain, media dan platform digital diminta ikut memikul tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi yang beredar.
Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,”
ujarnya.
Puan menekankan perbedaan pandangan politik bukan sesuatu yang harus dihilangkan dalam demokrasi. Yang menjadi persoalan, menurutnya, ketika perbedaan itu berubah menjadi pertentangan yang mengancam persatuan.
Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,”
imbuh Puan.
Di sisi lain, Puan mengakui persatuan tidak cukup hanya dibangun melalui imbauan. Kepercayaan publik terhadap institusi negara menjadi salah satu fondasinya.
Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah,”
jelas cucu Bung Karno itu.
Karena itu, Puan mengaitkan persoalan tersebut dengan tata kelola pemerintahan hingga politik anggaran. Dia menyebut pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan harus menjadi bagian dari politik pembangunan dan politik anggaran dalam APBN 2027.
Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,”
tuturnya.



























