Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Guru Honorer Jadi Terdakwa, JPPI Sentil Tata Kelola Sekolah: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
Nasional

Kasus Guru Honorer Jadi Terdakwa, JPPI Sentil Tata Kelola Sekolah: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Agustus 18, 2026 1:53 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ilustrasi siswa sekolah
Ilustrasi siswa sekolah (Foto: pexels.com)
SHARE

Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ari Hadianto, menilai kasus guru honorer SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Lijan Tondi Lasriado Sinaga, yang menjadi terdakwa karena mendisiplinkan siswi.

Hal ini menunjukkan pentingnya tata kelola sekolah dalam menangani persoalan disiplin maupun dugaan tindakan tidak pantas.

Menurut Ari, sekolah dan dinas pendidikan harus memiliki mekanisme yang jelas mengenai bagaimana disiplin ditegakkan, cara guru melakukan teguran, hingga kapan persoalan harus dialihkan kepada guru BK atau bagian kesiswaan.

Persoalan seperti ini tidak boleh hanya dilihat sebagai konflik antara seorang guru dan seorang siswa. Ini adalah persoalan tata kelola sekolah,”

kata Ari kepada Owrite, Selasa 18 Agustus 2026.

Ari menjelaskan bahwa sekolah harus memiliki prosedur yang jelas dalam menangani laporan anak sekaligus memberikan perlindungan kepada guru ketika menghadapi tuduhan.

Baca juga:
Kronologi Kasus Guru Lijan Beda Versi: JPPI Minta Opini Publik… Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hadianto meminta kasus…
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen:… Doa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI…
Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas… Belakangan ini viral di media sosial seorang guru honorer SMP Negeri 1…
  • Kronologi Kasus Guru Lijan Beda Versi: JPPI Minta Opini Publik Jangan Jadi…
  • Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada…
  • Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan…

Ia juga menegaskan perlindungan terhadap anak dan proses yang adil bagi guru harus berjalan bersamaan. Anak harus mendapatkan perlindungan agar tidak mengalami intimidasi, tekanan, ataupun reviktimisasi.

Namun, guru yang dilaporkan juga tidak boleh langsung dianggap bersalah hanya karena adanya laporan.

Perlindungan anak tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap guru, dan perlindungan terhadap guru juga tidak boleh mengorbankan hak anak,”

ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah daerah seharusnya tidak baru hadir setelah persoalan menjadi viral atau masuk pemberitaan. Sistem pencegahan dan penanganan harus dibangun sejak awal di lingkungan sekolah.

Yang kita perlukan adalah sistem pencegahan dan penanganan yang bekerja sejak awal,”

kata Ari.

Sekolah perlu memiliki tata tertib yang jelas, SOP penanganan disiplin, pelatihan bagi guru, mekanisme pengaduan yang aman, serta sistem pemeriksaan yang melindungi seluruh pihak.

Disiplin di Sekolah

Ari juga mengingatkan agar tidak muncul dua ekstrem dalam penanganan disiplin di sekolah. Di satu sisi, guru tidak boleh merasa bahwa setiap tindakan disiplin dapat berujung kriminalisasi sehingga takut menegur siswa.

Di sisi lain, siswa juga tidak boleh merasa tidak memiliki perlindungan karena semua tindakan guru dianggap sebagai kewenangan pendidik.

Guru memiliki kewenangan mendidik, tetapi kewenangan itu memiliki batas. Anak memiliki hak untuk dilindungi, tetapi setiap laporan juga harus diperiksa secara objektif,”

ujarnya.
Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan Martabat Siswa

Karena itu, Ari menilai kasus Lijan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem di sekolah, bukan hanya mencari pihak yang harus disalahkan.

Guru tidak boleh kebal hukum, tetapi guru juga tidak boleh dihukum oleh opini publik sebelum fakta terungkap,”

tegasnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat 200 siswa tengah bersiap mengikuti kegiatan senam pagi. Lijan yang bertugas mengawasi barisan kemudian mendapati seorang siswi tidak mengenakan sepatu. Ia menegur siswi tersebut secara langsung di tengah barisan.

Dalam peristiwa tersebut, Lijan disebut melihat sebuah permen bertangkai di saku siswi. Ia kemudian mengambil permen tersebut dan secara spontan memakannya untuk mencairkan suasana.

Kejadian itu disebut berlangsung kurang dari dua menit dan terjadi di ruang terbuka dengan banyak siswa di sekitar lokasi. Namun, peristiwa tersebut berkembang menjadi laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Dua hari setelah kejadian, pada 7 Agustus 2025, orang tua dan kakek siswi mendatangi sekolah. Lijan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/962/VIII/2025/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDASUMUT tertanggal 11 Agustus 2025.

Tag:guru honorerSumatera UtaraTata Kelola SekolahTerdakwaViral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
2
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
3
Rupiah Melemah ke Rp17.850 per Dolar AS, Ini Proyeksinya Sepanjang Hari Ini 
By Anisa Aulia
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
4
Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya
By Rahmat Baihaqi
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Nasional

Surat Prabowo Masuk DPR: Calon Gubernur BI dan Pimpinan OJK Masih Misteri

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada DPR RI terkait calon Gubernur,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
10 menit lalu
Deretan kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Sumber: Unsplash/Dhiemas Afif Febriyan)
Nasional

Usai Gempa Magnitudo 7,7 di NTT: 3 Destinasi Pariwisata Ditutup, Penerbangan Terganggu

Sektor pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) belum sepenuhnya pulih setelah diguncang gempa…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
36 menit lalu
Foto udara bangunan yang rusak akibat gempa di kawasan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (17/8/2026).
Nasional

Gempa NTT: DPR Turun Tangan Dorong Bantuan dan Relokasi Anggaran

DPR RI menaruh perhatian khusus pada penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
1 jam lalu
Sejumlah penumpang berjalan menaiki pesawat di Bandara Komodo, Manggarai Barat, NTT, Minggu (16/8/2026). (Sumber: Antara Foto/Fikri Yusuf/nym)
Nasional

Usai Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Kemenhub Tetap Buka Enam Bandara di NTT

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa seluruh bandar udara…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up