Hingga Selasa sore, 18 Agustus 2026, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, masih tertahan di sekitar depan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman.
Berdasarkan pantauan Owrite.id, hingga pukul 16.11 WIB, mahasiswa masih menyampaikan orasi di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Situasi sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa berupaya menerobos barikade yang dipasang oleh aparat. Aksi tersebut memicu terjadinya saling dorong antara massa mahasiswa dan petugas kepolisian.
Ketegangan berlangsung selama beberapa waktu sebelum akhirnya mereda, setelah aparat memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Hingga pukul 16.30 WIB, aksi massa mahasiswa masih berlangsung di depan Gedung UOB. Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Thamrin ditutup sementara oleh petugas, dan kendaraan dialihkan melalui Jalan Bumi menuju kawasan Tanah Abang.
Selain kendaraan umum dan pribadi, penutupan akses jalan juga berdampak pada layanan TransJakarta. Jalur khusus bus TransJakarta turut ditutup sehingga sejumlah bus TransJakarta dan bus antarkota sempat tertahan di sekitar lokasi aksi.
Berikut delapan tuntutan yang disuarakan BEM UI dalam unjuk rasa kali ini.
Hak Asasi dan Kedaulatan Rakyat
Menghentikan bentuk “penjajahan negara atas rakyat sendiri”.
Tata Kelola Pemerintahan
Memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pertanahan
Melaksanakan reforma agraria secara nyata.
Ekonomi dan Kebutuhan Rakyat
Menurunkan harga barang kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Evaluasi Proyek dan Program Kerja
Melakukan evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)
Menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Otonomi Daerah dan Anggaran
Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Mengembalikan pelaksanaan otonomi daerah secara utuh.
Penanganan Bencana Alam
Meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Flores guna mempercepat pemulihan.
Keamanan dan Ruang Sipil
Menghentikan tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang publik/sipil.
Membubarkan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP).























