Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Menag Klaim Kerukunan Agama Capai 77,85 Persen, Amnesty Justru Ungkap Fakta Berbeda
Nasional

Menag Klaim Kerukunan Agama Capai 77,85 Persen, Amnesty Justru Ungkap Fakta Berbeda

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
Last updated: Agustus 18, 2026 8:26 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
1 jam lalu
Share
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
SHARE

Amnesty International Indonesia mengkritik klaim Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut kerukunan sosial keagamaan di Indonesia mencapai 77,85 persen atau menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah bangsa. 

Amnesty menilai klaim tersebut belum mencerminkan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan yang masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menilai klaim tersebut tidak mencerminkan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan yang masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Amnesty International Tidak Setuju Soal Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor di RI

Klaim tersebut berbanding terbalik dengan realita di lapangan. Hampir setiap tahun ada ratusan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, mencederai kerukunan antar-umat beragama,”

kata Wirya dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Agustus 2026.

Wirya merujuk data SETARA Institute yang mencatat 221 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sepanjang 2025, dengan 331 tindakan pelanggaran. Angka tersebut bahkan lebih tinggi pada 2024, yakni 260 peristiwa dengan 402 tindakan.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, terutama bagi kelompok minoritas.

Yang lebih ironis lagi adalah fakta Menteri Agama membuat klaim tersebut beberapa hari setelah terjadi tindakan penolakan pembangunan sebuah gedung gereja di Citraland Surabaya, Jawa Timur,”

ucapnya.

Amnesty juga mencatat sedikitnya lima kasus diskriminasi yang dinilai mencederai hak konstitusional warga dalam beragama dan berkeyakinan sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2026.

Baca juga:
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen:… Doa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI…
Menag Buka Suara soal Polemik Lomba Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar angkat bicara perihal polemik yang ramai di…
Amnesty Minta Korban Korupsi Diakui dalam UU Tipikor, Singgung Kasus… Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan DPR menjadikan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak…
  • Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada…
  • Menag Buka Suara soal Polemik Lomba Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
  • Amnesty Minta Korban Korupsi Diakui dalam UU Tipikor, Singgung Kasus MBG hingga…

Kasus tersebut antara lain pelarangan salat Id bagi jemaah Muhammadiyah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 20 Maret 2026.

Amnesty juga menyoroti spanduk penolakan proyek pembangunan gereja di Surabaya yang terlihat pada 14 Agustus 2026.

Wirya mengatakan pelanggaran kebebasan beragama tidak hanya terjadi karena negara gagal mencegah tindakan kelompok intoleran, tetapi dalam sejumlah kasus justru melibatkan aparatur negara.

Pelanggaran KBB sering terjadi salah satunya akibat negara membiarkan atau gagal mencegah kelompok intoleran melakukan pembubaran kegiatan ibadah. Dalam beberapa kasus, negara justru menjadi pelaku pelanggaran KBB,”

tuturnya.

Salah satu contoh yang disebut Amnesty ialah penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kabupaten Tangerang oleh Satpol PP pada April 2026.

Atas kondisi tersebut, Amnesty meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan, alih-alih hanya menyampaikan klaim mengenai tingkat kerukunan.

Amnesty Minta Korban Korupsi Diakui dalam UU Tipikor, Singgung Kasus MBG hingga Asabri

Amnesty juga mendorong Menteri Agama mencabut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Tahun 2008 yang dinilai kerap menjadi dasar diskriminasi dan represi terhadap kelompok beragama.

Selain itu, pemerintah diminta mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang mengatur pendirian rumah ibadah.

Menurut Amnesty, ketentuan tersebut justru dapat mempersulit kelompok minoritas mendirikan rumah ibadah karena adanya persyaratan yang rentan dipengaruhi tekanan kelompok mayoritas.

Kebebasan beragama adalah hak asasi yang mutlak dan dijamin konstitusi. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung bagi seluruh warga negara secara setara, bukan justru menjadi aktor yang melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan,”

imbuhnya.
Tag:AmnestiAmnesty Internasionalfakta berbedaKerukunan BeragamaMenagNasaruddin UmarWirya Adiwena
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
Guru Honorer Lijan Sinaga Jadi Terdakwa: JPPI Sorot Garis Batas Disiplin dan Martabat Siswa
By Syifa Fauziah
Ilustrasi guru jadi terdakwa.
4
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas menyiapkan menu makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Nasional

Lagi-lagi Tak Penuhi Standar, Kepala BGN Langsung Tutup Ribuan Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
2 menit lalu
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Nasional

Perpres Ojol Tinggal Selangkah Lagi, Tarif Makanan dan Barang Ikut Bakal Diatur

Aturan ojek online (ojol) segera masuk tahap akhir. DPR RI bersama pemerintah…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Nasional

BEM UI Gagal Long March ke Bundaran HI, Massa Tertahan di Depan Gedung UOB

Massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Gempa Nias Selatan
Nasional

Gempa M6,1 Guncang Perairan Nias Selatan, Getaran Terasa hingga Sumatera Barat

Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 terjadi di perairan Nias Selatan pada Selasa, 18…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up