Presiden Prabowo Subianto akan memberikan insentif kepada perusahaan yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik. Anggaran yang akan dialokasikan pemerintah sebesar Rp3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan nantinya pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp3 juta per motor listrik. Artinya, insentif motor listrik batal diberikan sebesar Rp5 juta per unit.
Yang sekarang kalau 1 juta itu Rp3 juta, (total alokasi anggaran) Rp3 triliun,”
kata Purbaya di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
2026 Serapannya 100 Ribu Unit


Purbaya memperkirakan, sampai akhir tahun serapan insentif tersebut hanya untuk 100.000 unit motor listrik. Sebab, dinilai bahwa kapasitas produksi motor listrik nasional (molinas) saat ini belum mampu mencapai 1 juta unit.
Untuk itu, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat perkembangan produksi dan daya serap insentif tersebut hingga akhir tahun.
Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun,”
jelasnya.
Di samping itu, Purbaya mengatakan bahwa program tersebut berkaitan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong produksi motor listrik hingga 1 juta unit.
Ya itu programnya itu. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat,”
ujarnya.
Dimulai September 2026


Sebelumnya Purbaya mengatakan insentif motor listrik akan mulai berjalan pada September mendatang. Sejumlah persiapan kini tengah dimatangkan oleh pemerintah.
Harusnya sih September sudah jalan itu subsidi motor listriknya, akan cepet ya,”
ujar Purbaya di Jakarta Rabu, 19 Agustus 2026.




















