Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 4 Kasta Guru Terungkap, Honorer Disebut Bisa Kerja 50 Jam tapi Pendapatan Justru Minus
Nasional

4 Kasta Guru Terungkap, Honorer Disebut Bisa Kerja 50 Jam tapi Pendapatan Justru Minus

Ani RatnasariHardani Triyoga
Last updated: Agustus 20, 2026 3:55 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026). (ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr)
SHARE

Profesi guru pada dasarnya memiliki tanggung jawab yang sama, yakni mendidik dan mengajar para siswa di ruang kelas. Namun, di balik kesamaan tugas itu, ternyata ada hierarki yang terbentuk berdasarkan status kepegawaian.

Daftar isi Konten
  • Empat Kasta Guru
  • Beda Nasib

Pengamat pendidikan sekaligus Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim mengungkap adanya semacam ‘kasta’ di kalangan guru. Hierarki tersebut muncul dari perbedaan status kepegawaian.

Hierarki itu dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berada di posisi teratas dan guru honorer berada di lapisan terbawah.

Kalau kita buat klasifikasinya, atau bahkan kastaisasinya, guru yang paling tinggi kastanya adalah guru pegawai negeri sipil,”

kata Satriawan kepada Owrite, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca juga:
Kabar Baik Buat Guru PPPK! Purbaya Siapkan Rp31 Triliun Ubah… Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mengalihkan status guru Pegawai…
Viral Barisan Honorer Dibedakan dari PNS Saat HUT RI, Pengamat:… Viral potongan video yang diunggah akun Instagram @perecehans memperlihatkan barisan guru diduga…
BGN "Bekali" 658.300 Guru untuk Literasi MBG, Warganet: Nambahin Kerjaan… Badan Gizi Nasional (BGN) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)…
  • Kabar Baik Buat Guru PPPK! Purbaya Siapkan Rp31 Triliun Ubah Status ke…
  • Viral Barisan Honorer Dibedakan dari PNS Saat HUT RI, Pengamat: Jelas Melukai…
  • BGN "Bekali" 658.300 Guru untuk Literasi MBG, Warganet: Nambahin Kerjaan Aja!

Menurut Satriawan, kondisi itu tidak terbentuk secara tiba-tiba. Sistem itu berkembang seiring dengan kebijakan negara yang dinilai belum mampu menciptakan tata kelola guru yang adil.

Satriawan menilai perbedaan status kepegawaian pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan administratif. Namun, juga berpotensi menciptakan kesenjangan dalam lingkungan profesi guru.

Padahal, terlepas dari status kepegawaiannya, para guru punya peran penting dalam menjalankan proses pendidikan dan memastikan siswa mendapatkan hak belajar yang layak.

Karena itu, persoalan hierarki berdasarkan status kepegawaian perlu jadi perhatian dalam pembenahan tata kelola guru. Sistem yang lebih berkeadilan diperlukan agar perbedaan status administratif tidak berkembang menjadi perbedaan perlakuan maupun martabat dalam menjalankan profesi.

Viral Barisan Honorer Dibedakan dari PNS Saat HUT RI, Pengamat: Jelas Melukai Profesi Guru!

Empat Kasta Guru

Satriawan memetakan setidaknya ada empat lapisan guru di sekolah negeri berdasarkan status kepegawaiannya. Empat lapisan itu yakni guru PNS; guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh Waktu; guru PPPK paruh waktu; dan guru honorer.

Hierarki itu bahkan masih memiliki lapisan di dalamnya, seperti guru PNS yang bersertifikat punya posisi yang beda dibandingkan guru yang belum memiliki sertifikat.

Padahal, Undang-Undang Guru dan Dosen tidak mengenal istilah kasta berdasarkan status kepegawaian.

Undang-undang guru dan dosen tidak mengenal kastanisasi sedemikian itu. Undang-undang guru dosen hanya mengenal istilah guru,”

ujarnya.

Masalahnya, klasifikasi yang terjadi akibat kebijakan kepegawain ini membuat beberapa guru mendapatkan perlakukan yang berbeda.

Beda Nasib

Selain itu, kasta kepegawaian tidak otomatis membuat beban mengajar berbeda. Satriawan justru menemukan guru honorer kerap mengemban pekerjaan lebih berat dibandingkan guru ASN.

Bahkan tidak jarang kami menemui guru-guru honorer itu beban kerjanya melampaui guru-guru PPPK, bahkan melampaui guru-guru PNS,”

tuturnya.

Satriawan mengungkapkan hal ini terjadi karena kurangnya guru ASN di sekolah negeri. Ketika kebutuhan guru tak terpenuhi melalui rekrutmen pemerintah dan sekolah harus tetap berjalan, maka jalan satu-satunya adalah sekolah merekrut guru honorer.

Antara demand and supply, jadi kesenjangan yang tinggi. Kebutuhan guru yang tinggi tidak diberikan dengan rekrutmen guru yang sesuai dengan kebutuhan,”

ujarnya.

Situasi ini akhirnya menciptakan ironi, yaitu guru yang statusnya paling rendah justru dapat menjadi tenaga yang paling dibutuhkan untuk menjaga kelas tetap berjalan.

Baca juga:
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru… DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi skema perubahan status kepegawaian. Skema itu mulai…
Guru dan Nakes Sering Jadi Kendaraan Politik, Pengamat: Jangan Cuma… Direktur The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar,…
Kasus Guru Honorer Jadi Terdakwa, JPPI Sentil Tata Kelola Sekolah:… Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ari Hadianto, menilai kasus…
  • DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status…
  • Guru dan Nakes Sering Jadi Kendaraan Politik, Pengamat: Jangan Cuma Didekati Saat…
  • Kasus Guru Honorer Jadi Terdakwa, JPPI Sentil Tata Kelola Sekolah: Jangan Tunggu…

Menurut dia, guru honorer kerap jadi penyangga sistem. Jam mengajar mereka bisa mencapai 40 bahkan 50 jam per minggu. Tanggung jawab tetap besar. Namun, kepastian karier dan kesejahteraan justru minim.

Pekerjaannya surplus, pekerjaannya ekstra, tetapi pendapatan mereka minus, alias kecil,”

ujar Satriawan.

Guru honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu belum tentu mendapatkan penghasilan yang layak. Sebab, penghasilan mereka mengikuti kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Satriawan mencontohkan penghasilan PPPK paruh waktu di Dompu hanya Rp139 ribu per bulan, di Serang Rp300 ribu, di Musi Rawas Rp200 ribu-Rp300 ribu, bahkan di Sumedang hanya Rp50 ribu.

Padahal bayangkan mereka adalah PPPK. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang ASN yang prinsipnya tata kelola ASN harus didasarkan kepada asas berkeadilan, non-diskriminatif, berorientasi pada kesejahteraan,”

katanya.
Tag:guruguru honorerkastaPendidikanPNS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
3
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
4
Bukan Rp5 Juta Per Unit, Segini Besaran Insentif Motor Listrik dari Prabowo
By Anisa Aulia
Presiden Prabowo Subianto di Peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas). (Sumber: YouTube BPMI)
5

BERITA LAINNYA

Petani membajak sawah dengan menggunakan traktor tangan di area persawahan tadah hujan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (14/5/2026). Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Barat, sebanyak 2.130 hektar lahan sawah tadah hujan yang tersebar di 12 Kecamatan mulai dikerjakan petani karena telah memasuki musim penghujan dan musim tanam gadu.
Nasional

147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri Turun Tangan

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 menit lalu
Ilustrasi aset Basri Lewaimang, pemilik tempat hiburan malam di Batam.
Nasional

Rubicon, Hummer, hingga Kapal Azimut: Aset Basri Lewaimang yang Disita Polri

Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam HH Club Planet…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
29 menit lalu
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika.
Nasional

Kabareskrim Absen di DPR, KPA Desak Kapolri Hadir: Konflik Agraria Tak Bisa Asal Tangkap Petani!

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kecewa dengan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono yang absen…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
34 menit lalu
Sejumlah siswa membaca buku saat layanan Perpustakaan Kereta oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Geneng, Ngawi, Jawa Timur
Nasional

Prabowo Mau Bahasa Asing Dimulai Kelas 1 SD, Ahli Linguistik: Metode Salah Bisa Bikin Anak Bingung

Wacana pengenalan bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD) yang disampaikan…

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up