DPR mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemerintah yang dinilai masih sibuk dengan banyak kegiatan, tetapi minim keberhasilan.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS dari daerah pemilihan NTB I Johan Rosihan minta pemerintah tak lagi menunggu api berkobar untuk bergerak. Tapi, melainkan punya rencana mitigasi yang jelas dan terukur sejak awal.
Ini memuat catatan saya lebih dari 13 jenis kegiatan, surat edaran, rakor, apel, posko, war room, dan sebagainya. Namun, tidak satu pun disertai indikator outcome yang membuktikan efektivitasnya,”
kata Johan, Jumat, 21 Agustus 2026.
Johan menilai penanganan karhutla yang terus berulang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyoroti sederet kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam penanganan karhutla.
Menurut Johan, persoalan tersebut membuat pemerintah perlu menyusun rencana mitigasi yang lebih konkret.
Rencana itu bukan hanya jadi dokumen internal kementerian. Namun, juga harus bisa jadi acuan bersama sekaligus dasar DPR dalam melakukan pengawasan.
Harapan saya, kita ingin mendapat satu rencana mitigasi dari pemerintah dan itu menjadi pegangan kita bersama-sama untuk kita awasi,”
ujar Johan.
Sorotan berikutnya diarahkan pada penentuan wilayah prioritas penanganan karhutla. Johan mempertanyakan dasar pemerintah dalam menentukan daerah yang mendapatkan berbagai intervensi utama. Hal itu terutama karena ada daerah dengan luas karhutla cukup besar tapi tidak memperoleh sejumlah dukungan penanganan.
NTB jadi salah satu contoh yang dipersoalkan Johan. Dia menyebut NTB berada di posisi keempat berdasarkan luas karhutla.
Namun, tak masuk dalam sejumlah kegiatan utama pemerintah seperti posko siaga darurat, operasi pemadaman satgas darat, distribusi sarana dan prasarana, maupun operasi modifikasi cuaca.
NTB tidak masuk walaupun luas lahannya cukup besar. Apa dasar pemerintah dan kementerian untuk menentukan daerah-daerah dalam kegiatan utama ini?”
ujar Johan.
Menurut Johan, penentuan prioritas seharusnya tak dilakukan tanpa ukuran risiko yang transparan. Ia menekankan pemerintah perlu menjelaskan mengapa suatu daerah masuk prioritas.
Namun, daerah lain dengan luasan karhutla yang signifikan justru tidak mendapatkan intervensi serupa.
Ia juga meminta pemerintah memperjelas pembagian luasan karhutla berdasarkan status kawasan. Hal itu mencakup kawasan konservasi maupun kawasan yang berada di wilayah pemegang izin.
Menurut Johan, kejelasan status kawasan penting karena berkaitan langsung dengan siapa yang semestinya bertanggung jawab terhadap pencegahan dan penanganan kebakaran.
Kata dia, negara jangan sampai menanggung biaya untuk kebakaran yang terjadi di kawasan yang menjadi tanggung jawab pemegang izin.
Jangan sampai APBN kita keluar pada kawasan-kawasan yang terbakar di kawasan pemegang izin. Jangan sampai mereka membakar hutan kita, kita keluarkan uang untuk menyelesaikan apa yang mereka kerjakan,”
ujarnya.
Johan juga menyoroti kebutuhan Taman Nasional Tambora di NTB terhadap perangkat deteksi dini, khususnya drone thermal.
Menurutnya, teknologi tersebut dapat bantu pemerintah mendeteksi potensi kebakaran lebih awal. Dengan demikian, penanganan tak selalu dilakukan setelah api terlanjur meluas.
Ia mendorong pemerintah mengubah orientasi penanganan karhutla dengan memperkuat pencegahan.
Anggaran juga dinilai perlu diarahkan berdasarkan tingkat risiko masing-masing wilayah, bukan semata berdasarkan pola kegiatan yang sama dari tahun ke tahun.
Dengan prinsip alokasi seharusnya mengikuti konsentrasi risiko,”
tutur Johan.























