Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Keterwakilan Perempuan di Parlemen Mandek 16-22 Persen, Target 30 Persen Masih Jauh dari Harapan
Politik

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Mandek 16-22 Persen, Target 30 Persen Masih Jauh dari Harapan

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 21, 2026 5:36 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ilustrasi Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Target keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen belum juga tercapai. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat tingkat keterpilihan perempuan di DPR hingga DPRD masih berkisar 16-22 persen.

Kondisi itu membuat Kemen PPPA menilai aturan afirmasi perempuan dalam Pemilu perlu diperkuat. Kemen PPPA pun membentuk Kelompok Kerja Politik Perempuan Nasional (Pokjapolnas) untuk mendukung target keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Keberadaan pokja politik perempuan nasional ini akan sangat krusial dalam meningkatkan partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan, khususnya di bidang politik,”

kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam kegiatan Pengukuhan Pokjapolnas dan FGD di Jakarta, dikutip pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca juga:
DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada… DPR mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemerintah yang dinilai…
Prabowo Kejar Produksi 2 Juta Motor Listrik, Ekonom Ingatkan Daya… Pemerintah akan memberikan insentif untuk 1 juta motor listrik buatan dalam negeri.…
DPR Soroti Dugaan Wajib Lepas Jilbab di Unhan: Ini Bisa… Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo minta Universitas…
  • DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada Indikator Outcome…
  • Prabowo Kejar Produksi 2 Juta Motor Listrik, Ekonom Ingatkan Daya Beli Masih…
  • DPR Soroti Dugaan Wajib Lepas Jilbab di Unhan: Ini Bisa Menjadi Bentuk…

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jadi salah satu pintu untuk membenahi sistem pencalonan dan keterwakilan perempuan jelang Pemilu 2029.

Arifah menyampaikan Pokjapolnas bakal bertugas memperkuat keterlibatan perempuan dalam politik sekaligus merumuskan rekomendasi untuk dimasukkan dalam revisi UU Pemilu.

Dia mengatakan pembentukan Pokjapolnas diperlukan karena persoalan keterwakilan perempuan tak cukup diselesaikan dengan menetapkan angka kuota.

Arifah menilai ketentuan kuota 30 persen calon legislatif perempuan selama ini masih berhenti sebagai persyaratan administratif. Bahkan, kata dia, ketentuan itu belum sepenuhnya dipatuhi seluruh partai politik.

Persyaratan kuota 30 persen calon legislatif perempuan bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu selama ini masih bersifat administratif. Dan, belum dipatuhi oleh seluruh partai politik,”

jelas Arifah.
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa

Karena itu, Pokjapolnas mendorong agar afirmasi perempuan tidak lagi sekadar menjadi imbauan. Jalur pencalonan, posisi calon dalam daftar, struktur penyelenggara pemilu, pendanaan politik hingga perlindungan dari kekerasan berbasis gender ikut jadi perhatian.

Langkah itu dapat momentum setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menegaskan daftar bakal calon anggota DPR dan DPRD wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada setiap daerah pemilihan.

Arifah menyebut putusan MK harus jadi pijakan untuk memastikan keterwakilan perempuan benar-benar diwujudkan dalam sistem pemilu. Kata dia, putusan MK bisa jadi tonggak penting dalam penguatan demokrasi yang inklusif.

Sekaligus pengingat bahwa keterwakilan perempuan bukan sekadar aspirasi, melainkan bagian dari prinsip konstitusional yang harus diwujudkan bersama,”

katanya.

Namun, Arifah menyebut, persoalan tak berhenti pada jumlah calon perempuan. KemenPPPA juga menyoroti sistem zipper yang belum berjalan optimal akibat biaya politik yang tinggi.

Dia memandang kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam kontestasi politik juga masih terjadi, baik di ruang fisik maupun digital.

Sementara, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perempuan tak boleh hanya ditempatkan sebagai pelengkap untuk memenuhi angka kuota. Ia bilang jangan sampai perempuan dalam politik bukan sekadar memenuhi syarat administratif atau sebagai pelengkap.

Tetapi, bagaimana kita memastikan perempuan yang memiliki kapasitas dan kesiapan mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kontestasi politik,”

ujar Lestari.
Baca juga:
PPPK Guru Bisa Jadi PNS, DPR ke Pemerintah: Kenapa Nakes… Komisi IX DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memberi kepastian status kepada…
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan… Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani prihatin dengan Operasi…
Anak Kelas 1 SD Jangan Dipaksa Baca-Tulis Bahasa Asing, Begini… Psikolog Meity Arianty menilai pengenalan bahasa asing kepada siswa sekolah dasar (SD)…
  • PPPK Guru Bisa Jadi PNS, DPR ke Pemerintah: Kenapa Nakes Tidak?
  • Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
  • Anak Kelas 1 SD Jangan Dipaksa Baca-Tulis Bahasa Asing, Begini Penjelasan Psikolog

Atas persoalan itu, Pokjapolnas menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan Komisi II DPR RI. Rekomendasi itu antara lain memperkuat sistem zipper, menempatkan calon perempuan pada nomor urut satu di sedikitnya 30 persen daerah pemilihan. Lalu, memperkuat pendanaan kampanye dan kaderisasi perempuan, serta memperluas keterwakilan perempuan dalam KPU dan Bawaslu.

Pokjapolnas juga mendorong perlindungan perempuan dari kekerasan politik berbasis gender melalui mekanisme pencegahan, pelaporan, penanganan, dan pemulihan korban.

Harapannya, revisi UU Pemilu tidak hanya mempertahankan angka 30 persen. Namun, membuka jalan agar perempuan benar-benar punya peluang memenangkan kontestasi.

Tag:Berita PentingDPRDPRDKementerian PPPAKeterwakilan Perempuanparlemen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Sinyal krisis karhutla telah dimulai secara masif jauh sebelum musim kemarau.
Politik

DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada Indikator Outcome Keberhasilan

DPR mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemerintah yang dinilai…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 menit lalu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kedua kiri) berjalan menuju lokasi bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,
Politik

Gibran Ajak Mahasiswa UI ke NTT, Pengamat: Strategi Halus ‘Menundukkan’ Kelompok Kritis

Keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
26 menit lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo
Politik

DPR Soroti Dugaan Wajib Lepas Jilbab di Unhan: Ini Bisa Menjadi Bentuk Diskriminasi

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo minta Universitas…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
42 menit lalu
Presiden APKSI Sepri Latifandi.
Politik

Nakes Tak Punya Standar Upah, APKSI Adukan Nasib Mereka ke DPR

Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifandi mengungkap persoalan standar…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up