Prajurit TNI Angkatan Laut Agus Wicaksono (39), jadi korban pengeroyokan di Jalan Galur Sari IX, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur pada Senin, 17 Agustus 2026. Salah seorang pelaku inisal R diciduk polisi.
Pelaku inisial R, sudah ditangkap,”
kata Kapolsek Matraman AKP Suripno saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kasus itu berawal saat Agus hendak berangkat kerja dengan motornya menuju kantor. Di tengah perjalanan, motor Agus bersenggolan dengan kendaraan pelaku R dari arah berlawanan.
Korban menghentikan sepeda motor selanjutnya pelaku memutar balik sepeda motornya dan menghampiri korban. Kemudian, terjadi cekcok mulut,”
tutur Suripno.
Cekcok keduanya tidak bisa terelakkan hingga pelaku mendaratkan pukulan dengan helmnya ke wajah korban. Bukannya dilerai, warga sekitar justru ikut menganiaya prajurit tersebut.
Pelaku membenturkan helm ke bagian kepala korban. Tidak lama kemudian ada orang yang datang memegangi korban dari arah belakang kemudian pelaku menendangi korban,”
ujar Suripno.
Selain memegangi, pelaku lain inisial FM, yang awalnya mengendarai sepeda motor ikut memukuli korban.
Ikut mendorong korban sambil memukuli korban,”
lanjut Suripno.
Namun, insiden itu berhasil diredam. Sementara, korban sudah melaporkan insiden itu ke Polsek Matraman.
Atas perbuatannya, pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal Penganiayaan di Pasal 446 KUHP Baru ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta.
Ditahan di Polres Metro Jakarta Timur,”
tutur Suripno.






















