Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lisa dipastikan hadir untuk dimintai keterangan sebagai tersangka besok di Mabes Polri.
Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Lisa Jhon Nababan memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik besok siang.
Hadir. Jam 2 (siang),” singkat dia.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut buntut Lisa mengklaim mengandung anak Gubernur Jawa Barat itu.
Selebgram itu sesumbar adanya bukti percakapan di media sosial dengan seorang pria yang diyakininya adalah Ridwan Kamil.
Setelah menerima laporan, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan tes DNA terhadap Kang Emil, Lisa, dan anak CA.
Kepala Biro Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil DNA anak CA cocok sebagian dengan separuh profil DNA Lisa.
Sementara DNA CA dinyatakan tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
Dengan demikian Mabes Polri berkesimpulan anak CA bukan anak genetik hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.



