Iran perketat pengawasan terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz. Kapal yang dinilai melanggar aturan transit bahkan diperingatkan dapat menghadapi sanksi pada pelayaran berikutnya, mulai dari denda hingga penahanan dan penyitaan.
Melansir Middle East Monitor, Senin, 24 Agustus 2026, peringatan tersebut disampaikan Otoritas Selat Teluk Persia Iran melalui pernyataan yang dipublikasikan di platform media sosial X.
Otoritas tersebut meminta perusahaan yang mengangkut barang menuju Teluk maupun menerima kiriman dari wilayah tersebut untuk lebih berhati-hati sebelum menyewa kapal.
Perusahaan diminta terlebih dahulu memeriksa daftar terbaru kapal yang tercatat melakukan pelanggaran aturan transit di Selat Hormuz.
Langkah itu menjadi penting karena Iran juga memperluas cakupan sanksi terhadap kapal yang memiliki hubungan dengan kapal yang sebelumnya masuk daftar pelanggaran.
Dalam pernyataannya, otoritas Iran menyebut kapal yang bekerja sama dengan kapal dalam daftar pelanggaran apabila terlibat dalam aktivitas seperti transfer kargo antarkapal, pengiriman ulang, maupun operasi serupa.
Dengan kebijakan tersebut, perusahaan pelayaran tidak hanya perlu memperhatikan rekam jejak kapal yang akan digunakan. Namun, juga aktivitas dan hubungan operasional kapal tersebut dengan kapal lain.
Iran juga buka mekanisme bagi kapal yang ingin dikeluarkan dari daftar pelanggaran.
Pihak berwenang menyatakan kapal yang ingin namanya dihapus harus mengajukan permohonan resmi. Permohonan tersebut harus disertai penjelasan mengenai alasan serta dasar pengajuan penghapusan dari daftar.
Kebijakan ini menunjukkan Iran tetap menyediakan jalur administratif bagi pihak yang merasa keberatan terhadap pencantuman kapal mereka dalam daftar pelanggaran.
Peringatan terbaru Iran tersebut muncul di tengah belum tuntasnya persoalan navigasi di Selat Hormuz antara Teheran dan Washington.
Pada Juni 2026, Amerika Serikat (AS) dan Iran disebut capai nota kesepahaman sementara yang mencakup pengaturan untuk menghentikan operasi militer serta memulihkan pelayaran melalui Selat Hormuz.
Kesepahaman tersebut juga membuka ruang bagi negosiasi mengenai perjanjian yang lebih luas.
Namun, proses tersebut kemudian terhenti akibat perbedaan pandangan mengenai implementasi kesepahaman dan masa depan navigasi di jalur pelayaran strategis tersebut.
Washington pada Juli 2026 mengumumkan bahwa kesepahaman itu telah berakhir. Teheran kemudian menyatakan penangguhan terhadap kesepahaman tersebut.
Di tengah ketidakpastian itu, Iran kini kembali menegaskan kewenangannya dalam mengatur aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Hal itu termasuk dengan memberikan sanksi terhadap kapal yang dinilai melanggar aturan.

























