Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Konflik Agraria Bukan Cuma Soal Pasal, Kabareskrim: Hukum Jangan Membungkam
Hukum

Konflik Agraria Bukan Cuma Soal Pasal, Kabareskrim: Hukum Jangan Membungkam

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 26, 2026 4:48 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Foto kolase (kiri-kanan) dua petani, Ropii (67) dan Trisminah (45), berpose sebelum mengikuti unjuk rasa Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri bertajuk "Tolak Kriminalisasi Petani" menuju Mapolda Jawa Tengah di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026).
Foto kolase (kiri-kanan) dua petani, Ropii (67) dan Trisminah (45), berpose sebelum mengikuti unjuk rasa Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri bertajuk "Tolak Kriminalisasi Petani" menuju Mapolda Jawa Tengah di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.)
SHARE

Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono mengakui sengketa tanah merupakan persoalan struktural yang kompleks. Ia merespons perihal penanganan dugaan kriminalisasi dalam konflik agraria yang dilaporkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Daftar isi Konten
  • Represif Bukan Solusi
  • Cek Ulang

“Kami sangat memahami bahwa sengketa tanah di lapangan adalah masalah struktural yang kompleks, bukan sekadar urusan pasal pidana saja,”

kata Syahar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca juga:
147 Jadi 8: Bareskrim dan KPA Beda Hitung Kasus Konflik… Bareskrim Polri membantah temuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) perihal 147 kasus dugaan…
Demo 27 Agustus 2026 di DPR/MPR: Ini Daftar Aliansi dan… Kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, diperkirakan akan jadi salah satu titik…
Sempat Bikin Komisi III Geram, Kabareskrim Kini Bawa “Pasukan Lengkap”… Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono mengatakan ketidakhadiran polisi dalam rapat pembahasan…
  • 147 Jadi 8: Bareskrim dan KPA Beda Hitung Kasus Konflik Agraria
  • Demo 27 Agustus 2026 di DPR/MPR: Ini Daftar Aliansi dan Tuntutannya
  • Sempat Bikin Komisi III Geram, Kabareskrim Kini Bawa “Pasukan Lengkap” Bahas Konflik…

Represif Bukan Solusi

Syahar mengatakan penegakan hukum terhadap sengketa agraria harus mengedepankan keadilan sosial dan keadilan restoratif. Sebab pendekatan hukum yang semata represif tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan.

“Kami berkomitmen agar penegakan hukum sengketa agraria ke depan harus mengedepankan keadilan sosial dan keadilan restoratif, bukan hanya pendekatan legalistik yang represif,”

ujar dia.

Syahar bahkan menegaskan fungsi hukum seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan membuat masyarakat semakin tertekan ketika menghadapi konflik lahan.

“Hukum hadir untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membungkam,”

aku dia.

Cek Ulang

KPA menyodorkan data 147 kasus dugaan kriminalisasi (118 kasus sektor perkebunan, 21 kasus sektor pertambangan, dan delapan kasus sektor kehutanan) yang tersebar di 12 provinsi. Polri kemudian memverifikasi seluruh data tersebut.

Hasil verifikasi yakni terdapat 32 laporan polisi dan lima pengaduan masyarakat yang aktif ditangani oleh 12 Polda. Bareskrim juga menyupervisi perkara-perkara itu, hasilnya: enam kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan dua kasus pada tahap penyidikan.

Sementara 10 kasus tengah diproses untuk kemungkinan menempuh skema keadilan restoratif. Delapan kasus telah selesai melalui mekanisme tersebut, sedangkan lima kasus dihentikan pada tahap penyelidikan dan tiga kasus dihentikan pada tahap penyidikan.

Syahar mengatakan untuk selanjutnya, kepolisian bakal melibatkan kementerian dan lembaga terkait karena persoalan status tanah tidak selalu bisa diselesaikan hanya melalui proses kepolisian.

“(Bareskrim) terus melanjutkan asistensi kepada Polda-Polda yang menangani kasus agraria dengan mengutamakan keadilan restoratif untuk memberikan rasa keadilan kepada para pihak,”

tutur dia.

Polri juga akan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait status tanah atau lahan. 

“Kami mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan memberikan edukasi mengenai pemanfaatan lahan dan penyelesaian sengketa tanpa melanggar hukum,”

kata Syahar.
Baca juga:
Gempa NTT Bikin Warga Mampu Jatuh Miskin, DPR Minta Kemensos… Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) tak hanya meninggalkan kerusakan…
Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China Sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III Nomor 9, Penjaringan, Jakarta Utara,…
Karhutla Berulang, Komisi IV DPR Desak Audit Korporasi: Bukan Cuma… Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah segera…
  • Gempa NTT Bikin Warga Mampu Jatuh Miskin, DPR Minta Kemensos Perluas Perlindungan…
  • Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China
  • Karhutla Berulang, Komisi IV DPR Desak Audit Korporasi: Bukan Cuma Padamkan Api
Tag:agrariabareskrimDPRKabareskrimKonsorsium Pembaruan AgrariaKPAKriminalisasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Video Rombongan Bus Serbu Jakarta Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Cek Tol dan Temukan Fakta Ini
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi bus di jalan tol.
1
Asap Karhutla Bikin Palembang Sesak: 9.313 Kasus ISPA Tercatat hingga Agustus 2026
By Syifa Fauziah
Pengendara memakai masker saat pembagian masker gratis di simpang empat RS Charitas Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
2
Saat Bantuan Menipis di Pengungsian: Gempa NTT Buka Borok Penanganan Bencana
By Syifa Fauziah
Sejumlah pengungsi beraktivitas di tenda pengungsian mandiri di Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/8/2026).
3
Empat Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Ungkap Alasan Mengejutkan Kembali Pakai Sabu
By Rahmat Baihaqi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.
4
Demo 27 Agustus 2026 di DPR/MPR: Ini Daftar Aliansi dan Tuntutannya
By Ani Ratnasari
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta melakukan aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta,
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi perlindungan saksi dari LPSK.
Hukum

LPSK Pagari Ferry Boboho, Eks Jampidsus Febrie Pilih Fokus Sidang Praperadilan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menghormati keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Foto Febrie Adriansyah
Hukum

Lelah Jadi Jampidsus, Febrie Adriansyah Ingin Pensiun dari Korps Adhyaksa

Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Barang bukti yang disita polisi, kasus penyelundupan emas ilegal diduga jaringan China, Agustus 2026.
Hukum

Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China

Sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III Nomor 9, Penjaringan, Jakarta Utara,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Gedung kantor LPSK
Hukum

LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan pelindungan kepada FH. Ia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up