Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 27 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen
Nasional

Rp330,9 Triliun Dikorupsi, Koalisi: Negara Cuma Bawa Pulang 4,84 Persen

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 27, 2026 3:20 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)
SHARE

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2024 mencapai Rp330,9 triliun. Namun, berdasarkan laporan Tren Vonis Tindak Pidana Korupsi yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW) dari total kerugian tersebut, hanya 4,84 persen yang berhasil dipulihkan.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan instrumen hukum. Salah satunya melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).

“Artinya, lebih dari 95 persen uang yang dikorupsi tidak pernah kembali,”

kata Wana Alamsyah, salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca juga:
Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng… Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai mengkritik kunjungan Menteri Kehutanan…
Massa AMPB Geram Tenggat RUU Perampasan Aset Baru 15 Desember:… Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok beri ultimatum kepada…
DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori… Komisi III DPR RI tengah mematangkan aturan mengenai aset yang dapat dirampas…
  • Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng Tanpa Solusi
  • Massa AMPB Geram Tenggat RUU Perampasan Aset Baru 15 Desember: Kelamaan, Keburu…
  • DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori yang Bisa…

Berdasarkan pemantauan ICW, dari 364 kasus korupsi yang terjadi pada 2024, hanya 48 kasus yang dikenakan Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi terkait perampasan aset. Sementara itu, hanya lima kasus yang menggunakan instrumen tindak pidana pencucian uang untuk melacak dan merampas aset.

Minim Instrumen?

Koalisi menilai minimnya penggunaan instrumen perampasan aset tidak hanya disebabkan oleh penegak hukum, tetapi juga karena instrumen hukum yang tersedia belum mampu menjangkau seluruh aset hasil tindak pidana secara optimal.

“Penegakan hukum kerap berhenti pada pemidanaan pelaku tanpa mampu secara optimal mengejar, membekukan, dan memulihkan hasil kejahatan,”

ujar Wana.

RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat rezim pemulihan aset, termasuk melalui mekanisme non-conviction-based asset forfeiture (NCB) yang diharapkan dapat memperluas kemampuan negara dalam merampas aset yang tidak dapat diproses melalui mekanisme pidana konvensional.

Koalisi beranggapan pemberantasan korupsi semestinya tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memastikan hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara dan masyarakat.

Baca juga:
35 RDPU Sudah Digelar, Koalisi Soroti Draf RUU Perampasan Aset… Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti transparansi pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait Tindak…
Soal RUU Perampasan Aset, Puan: Kata Pak Dasco Insyaallah Selesai… Ketua DPR RI Puan Maharani merespons desakan warga Pati agar pimpinan DPR…
RUU Perampasan Aset Jatuh Tempo 15 Desember, Warga Pati Siapkan… Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR…
  • 35 RDPU Sudah Digelar, Koalisi Soroti Draf RUU Perampasan Aset yang Masih…
  • Soal RUU Perampasan Aset, Puan: Kata Pak Dasco Insyaallah Selesai 15 Desember…
  • RUU Perampasan Aset Jatuh Tempo 15 Desember, Warga Pati Siapkan Aksi Tagih…
Tag:AsetHeadlineKoalisi Masyarakat SipilKorupsipencucian uangruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Budi Arie ‘Senggol’ Percepatan Pemilu, PKS: Sebaiknya Jokowi Jelaskan agar Tak Jadi Bola Liar
By Hardani Triyoga
Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian.
1
Tiga Bocah Bobol Toko di Padang, Ngaku Belajar dari Roblox hingga Aksinya Viral di Medsos
By Ani Ratnasari
Tiga bocah yang diduga melakukan aksi pembobolan sejumlah toko di Plaza Andalas, Padang, Sumatra Barat.
2
Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
3
Kemenkeu Luruskan Omongan Purbaya Soal Rp7 T ke BPS, Ternyata Bukan Cuma DTSEN
By Anisa Aulia
Petugas sensus mendata meteran listrik rumah warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara. (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/hma)
4
Warga Pati Ketuk Pintu DPR soal RUU Perampasan Aset, Tenggat 15 Desember
By Rika Pangesti
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyantap hidangan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Raker Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR soal penanganan setelah gempa NTT, 27 Agustus 2026.
Nasional

Gempa NTT: Menkes Soroti Korban Patah Tulang yang Pilih Pengobatan Tradisional

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebagian masyarakat Nusa Tenggara Timur…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
9 menit lalu
Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026).
Nasional

Gempa NTT Rusak 77.912 Rumah, BNPB Kejar Data untuk Rehab-Rekon

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan rumah…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
Warga mengendarai sepeda motor di sekitar lahan yang terbakar di Kelurahan Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2026).
Nasional

Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng Tanpa Solusi

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai mengkritik kunjungan Menteri Kehutanan…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, Hinca Panjaitan, Adang Daradjatun, dan Bimantoro Wiyono saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

DPR Siapkan Jurus Baru Kejar Aset Kejahatan, Ini 4 Kategori yang Bisa Dirampas Negara

Komisi III DPR RI tengah mematangkan aturan mengenai aset yang dapat dirampas…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up