Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan penyidik kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri.
Lisa diperiksa dan dicecar 44 pertanyaan penyidik seputar kasus yang menyeretnya.
Terimakasih kepada Cyber Bareskrim tadi sudah menyambut dengan baik memberi keterangan kepada klien kami sehingga memberi rasa nyaman saat menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” ungkap kuasa hukum Lisa, Jhonny Nababan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/10/2025).
Disaat yang bersamaan, Lisa mengaku cukup lega setelah dirinya diperiksa penyidik selama lima jam.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, selebgram itu tidak dilakukan penahanan oleh Polri.
Alhamdulillah berjalan dengan lancar bapak-bapak di atas juga baik banget dan Alhamdulillah aku bisa beraktifitas seperti sedia kala,” kata Lisa.
Lisa sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Kang Emil oleh Bareskrim Polri.
Model majalah dewasa itu kemudian dijadwalkan diperiksa pada Senin (20/10/2025). Namun pemeriksaan itu batal dan pihak kuasa hukum mengajukan penjadwalan ulang.
Lisa, kemudian hadir di Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Dia mengaku tidak ada kesiapan khusus pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.


