Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut masyarakat suku Dayak yang memiliki tato karena tradisi tetap diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI.
Ketentuan tersebut bukan kebijakan baru karena pernah diterapkan.
“Ya, memang sejak dulu juga boleh. Tak ada masalah itu,”
kata Maruli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Maruli menjelaskan tato pada sebagian masyarakat Dayak berkaitan dengan tradisi. Maka, keberadaan tato tidak serta-merta menjadi persoalan dalam proses perekrutan prajurit TNI.
“Kalau punya tato karena tradisi, ya, diizinkan mendaftar,”
ujar dia.
Cek Ulang
Meski aturan tersebut telah ada, Maruli mengakui sejauh ini belum mengetahui ada masyarakat Dayak bertato yang mendaftar menjadi tentara.
“Sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu. Suku Dayak tidak semua bertato, jadi sebenarnya tidak ada masalah,”
aku dia.
Pihaknya akan memastikan ada atau tidak masyarakat suku Dayak bertato yang mengikuti proses rekrutmen. Keterwakilan masyarakat dari berbagai daerah menjadi salah satu hal yang diharapkan ada dalam tubuh TNI yang kini tengah membuka rekrutmen.
“Kami juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia. Apalagi kami sekarang menambah personel. Kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,”
kata dia.
Permulaan
Dalam pertemuan bersama Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan sejumlah menteri di Hambalang, Bogor pada Sabtu, 29 Agustus 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden Prabowo membahas penyesuaian syarat perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,”
tulis Teddy dalam unggahan pada akun Instagram miliknya.
























