PT Pertamina (Persero) resmi menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam restrukturisasi bisnis hilir tahap kedua dengan menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Downstream.
Penandatanganan Akta Penggabungan berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, 31 Agustus 2026, penggabungan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026 dan menjadikan PPN sebagai perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).
Dalam prosesi tersebut, Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono menandatangani Akta Penggabungan. Pada kesempatan yang sama, Mars juga menandatangani Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di hadapan Notaris Jose Dima.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan langkah tersebut bukan sekadar penyelesaian aspek legal, tetapi bagian dari upaya membangun bisnis hilir yang lebih terintegrasi dan kompetitif.
“Penandatanganan hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan,”
kata Simon, dikutip pada Selasa, 1 Agustus 2026.
Menurut Simon proses transformasi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan energi kepada masyarakat. Ia menegaskan operasional bisnis hilir harus tetap berjalan optimal selama proses integrasi berlangsung.
“Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun,”
ucap dia.
Perwira
Pelayanan energi kepada masyarakat merupakan tanggung jawab utama seluruh Perwira Pertamina. Integrasi bisnis harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa,”
ujar dia.
Simon menjelaskan restrukturisasi tersebut juga ditempatkan dalam kerangka amanat Danantara untuk mendorong transformasi BUMN menjadi perusahaan yang semakin adaptif, lincah, dan kompetitif.
Dalam implementasi, Pertamina akan memperkuat tata kelola, memperjelas peran di Subholding Hilir, serta memastikan proses transisi tidak mengganggu operasional. Ia juga mendorong optimalisasi rantai nilai dan efisiensi di seluruh lini bisnis hilir.
“Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat,”
tutur Simon.

























