Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat proses perbaikan data desil masyarakat.
DPR meminta pengajuan sanggah desil yang dilakukan masyarakat dituntaskan maksimal dua minggu.
Desakan itu disampaikan Lalu setelah Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama BPS. Menurutnya, ketepatan data desil sangat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI,”
kata Lalu di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Lalu mengatakan persoalan desil saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab, kesalahan penentuan desil dapat membuat warga kehilangan hak atas bantuan yang seharusnya mereka terima.
Banyak kebutuhan masyarakat kita yang tentunya berhubungan dengan desil. Seperti bantuan-bantuan yang harusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima,”
ujarnya.
Perbaikan Data
Karena itu, dia meminta BPS tidak berlama-lama memproses keberatan masyarakat. Menurutnya, proses perbaikan data harus dilakukan cepat agar kesalahan data tidak berujung pada hilangnya akses terhadap bantuan.
Selain mempercepat proses sanggah, Lalu meminta BPS melakukan pemutakhiran data secara berkala. BPS juga diminta terbuka mengenai sumber data yang digunakan dalam menentukan desil masyarakat.
Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data. Yang kedua BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,”
katanya.
Persoalan ini juga berkaitan dengan akses pendidikan. Lalu menyinggung masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan, termasuk beasiswa Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi atau KIP Kuliah, yang penentuannya juga berkaitan dengan data sosial ekonomi.
Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,”
ucapnya.
Menurut Lalu, pembenahan data menjadi semakin penting karena pemerintah kini memperkuat BPS untuk mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Karena itu, akurasi dan kecepatan pembaruan data dinilai tidak bisa ditawar.
DPR pun meminta komitmen BPS tersebut benar-benar diwujudkan. Sebab, bagi masyarakat yang datanya keliru, persoalan desil bukan sekadar masalah administrasi, tetapi bisa menentukan apakah mereka mendapatkan bantuan atau justru terlewat dari program pemerintah.





















