Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kejagung Siap Gelontorkan Pertimbangan Hukum RUU Perampasan Aset
Nasional

Kejagung Siap Gelontorkan Pertimbangan Hukum RUU Perampasan Aset

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 3, 2026 9:22 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Mahasiswa berorasi saat menggelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Mahasiswa berorasi saat menggelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung penuh penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah disusun DPR RI dan ditargetkan rampung Desember ini.

Daftar isi Konten
  • Bijak
  • Tak Pandang Bulu

“Kami siap mendukung apa pun, kalau dimintai pertimbangan kami siap,”

kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Kamis, 3 September 2026.

Anang mengaku enggan berkomentar lebih banyak mengenai RUU itu, sebab masih dibahas oleh DPR. Meski begitu, Kejagung menyatakan siap untuk memberikan masukan sebagai salah satu institusi penegak hukum.

“Tentu nanti dimintai pertimbangan, masukan dari berbagai pihak,”

ucap dia.
Baca juga:
Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie… Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…
DPR Minta BGN Ungkap Harga Porsi MBG: Makan Bukan Sekadar… Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan Gizi Nasional (BGN)…
Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, menghadirkan saksi yang meringankan.…
  • Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam
  • DPR Minta BGN Ungkap Harga Porsi MBG: Makan Bukan Sekadar Kenyang!
  • Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA

Bijak

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan agar regulasi perampasan aset nanti tidak digunakan sewenang-wenang untuk menekan rakyat maupun lawan politik.

“Jangan sampai UU Perampasan Aset menjadi alat kekuasaan untuk memeras masyarakat, mengkriminalisasi lawan politik, membungkam mereka yang bersifat kritis,”

kata Habiburokhman, 31 Agustus 2026.

Pernyataan itu disampaikan setelah Komisi III menerima sejumlah masukan terkait cakupan RUU Perampasan Aset. Habiburokhman mengatakan aturan itu nanti tak hanya berlaku untuk tindak pidana korupsi.

Dia bilang sejauh ini ada 13 jenis tindak pidana yang diusulkan dapat dikenakan perampasan aset yakni korupsi, narkoba dan psikotropika, terorisme, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan, kelautan dan perikanan, serta perdagangan orang.

Cakupan itu kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa masyarakat biasa juga bisa terkena perampasan aset meski bukan pejabat negara. Habiburokhman pun menyinggung kekhawatiran politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menilai UU Perampasan Aset berpotensi dijadikan alat untuk mencukupi anggaran negara dengan merampas aset masyarakat yang bermasalah dengan pajak.

Tak Pandang Bulu

Menurut Habiburokhman kekhawatiran itu harus dijawab dengan memastikan penerapan aturan tetap berdasarkan prinsip persamaan di muka hukum. Setiap orang yang melanggar hukum harus mendapat sanksi tanpa melihat jabatan maupun latar belakang.

“Konstitusi (Indonesia) memperlakukan asas persamaan di muka hukum,”

ucap dia.

Dia juga menjelaskan bahwa perampasan aset untuk berbagai jenis tindak pidana bukan konsep yang hanya berlaku di Indonesia. Ketentuan serupa juga diterapkan di Inggris, Amerika Serikat, dan sejumlah negara lain.

Namun, Habiburokhman menilai perlu ada mekanisme pengawasan yang kuat agar kewenangan tersebut tak berubah jadi alat penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga:
Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi…
Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami… Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…
Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak…
  • Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham
  • Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana…
  • Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak Transaksi hingga…

Tag:AsetDPRHartaKejagungkoruptorruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
4
Purbaya Beri Sinyal Pangkas Lagi Anggaran MBG di Bawah Rp200 Triliun, Ini Cara yang Dipakai
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Nasional

BGN Kantongi Anggaran ‘Raksasa’ Rp240 Triliun di 2027, 82 Persen Buat MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran Rp240,2 triliun pada 2027. Sekira 96,95…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
38 menit lalu
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2026).
Nasional

DPR Minta BGN Ungkap Harga Porsi MBG: Makan Bukan Sekadar Kenyang!

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan Gizi Nasional (BGN)…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
1 jam lalu
Ilustrasi aset Pemda Riau banyak bersinggungan dengan kawasan hutan.
Nasional

Kantor Pemda Hingga Puskesmas di Riau ‘Tersangkut’ di Hutan, DPR Minta Pusat Turun Tangan

Komisi II DPR RI mendesak pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan polemik aset…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
3 jam lalu
Diskusi publik yang dorong agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segera dirampungkan. (Owrite/Rika Pangesti).
Nasional

Ransomware hingga Kebocoran Data Mengintai, APJII Desak RUU KKS Segera Disahkan

Ancaman terhadap ruang siber Indonesia semakin beragam. Serangan ransomware, kebocoran data, hingga…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up