Publik dikejutkan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 jenjang SD dan SMP yang dipangkas hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Koordinator Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hadianto menilai pemerintah perlu untuk menjelaskan perubahan ini secara terbuka kepada publik.
“Pemerintah harus menjelaskan apakah pemangkasan apresiasi bagi peserta didik memang merupakan pilihan yang paling tepat dibandingkan dengan pos-pos penyelenggaraan lainnya,”
kata Ari kepada Owrite.id, Rabu, 2 September 2026.
Ari menilai pemerintah memang tengah melakukan efisiensi. Namun tidak serta-merta menerjemahkan dengan memangkas anggaran pos-pos yang paling mudah dikurangi.
Permasalahan bukan pada besaran nominal yang diterima pemenang. tapi perihal apresiasi negara terhadap kerja keras dan pencapaian peserta didik.
“Anak tidak boleh dididik untuk berprestasi hanya demi hadiah. Namun, penghargaan negara tetap penting sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras, kemampuan, dan prestasi mereka,”
ucap dia.
Tak Sesuai Omongan
Ari juga melihat persoalan lain dalam kebijakan tersebut yakni kesesuaian antara narasi yang digaungkan pemerintah mengenai penguatan sains, teknologi, teknik, dan matematika atau science, technology, engineering, and mathematics (STEM).
Jika pemerintah menempatkan STEM sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia, seharusnya pemerintah ada keberpihakan terhadap talenta di bidang tersebut. Hal ini bisa dilihat dalam kebijakan dan anggaran.
“Kalau STEM memang menjadi prioritas, jangan hanya kuat dalam pidato. Harus kuat juga dalam anggaran dan pembinaan,”
kata Ari.
Ia berpendapat peserta OSN tidak semestinya hanya dilihat sebagai peserta kompetisi saja, tapi sebagai talenta yang berpotensi berkembang menjadi ilmuwan, peneliti, insinyur, inovator, maupun profesional di bidang teknologi.
Maka, pembinaan tidak seharusnya berhenti setelah kompetisi selesai. Negara perlu memastikan siswa berprestasi memiliki ruang untuk terus mengembangkan kemampuan mereka.
Ari juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan OSN secara daring tidak menunjukkan efisiensi yang dilakukan berhasil. Pemerintah tetap perlu memastikan pelaksanaan kompetisi berlangsung dengan kualitas, integritas, dan rasa keadilan yang terjaga.
“Efisiensi tidak boleh berubah menjadi penurunan kualitas layanan pendidikan dan pembinaan talenta,”
tutur dia.
Tuntut Penjelasan
JPPI mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) untuk menjelaskan dasar perubahan besaran penghargaan OSN 2026. Penjelasan perlu mencakup dasar penghitungan efisiensi anggaran serta pertimbangan pemerintah dalam menentukan besaran uang pembinaan bagi para peraih mendali.
Ari menegaskan persoalan ini bukan semata-mata nominal hadiah OSN, tapi hal yang lebih penting adalah konsistensi antara kebijakan pemerintah, prioritas pembangunan sumber daya manusia, dan penghargaan terhadap prestasi peserta didik.
“Biaya membangun talenta memang mahal. Namun, biaya kehilangan talenta jauh lebih mahal,”
kata Ari.
Berikut daftar hadiah:
| Medali | Uang Pembinaan 2025 | Uang Pembinaan 2026 | Penurunan |
|---|---|---|---|
| Emas | Rp15 juta | Rp3 juta | Rp12 juta (80%) |
| Perak | Rp10 juta | Rp2 juta | Rp8 juta (80%) |
| Perunggu | Rp5 juta | Rp1 juta | Rp4 juta (80%) |
Perubahan ini jadi perdebatan netizen, setelah akun @mamtal33 mengunggah kritik mengenai pemangkasan penghargaan bagi siswa berprestasi.
Dalam unggahan @mamtal33 mempertanyakan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah yang dinilai akan berdampak pada apresiasi negara terhadap para peraih medalis.
Selain itu @mamtal33, juga menyoroti soal penyelenggaraan OSN 2026 yang dilaksanakan full online. Menurut pengunggah, jika pelaksanaan secara daring merupakan bagian dari efisiensi anggaran, pemerintah juga perlu menjelaskan alasan uang pembinaan yang tetap dipangkas hingga 80 persen.
























