Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI diberi waktu kerja selama enam bulan untuk mengurai persoalan pelanggaran HAM, konflik, hingga proyek strategis nasional (PSN) di Bumi Cenderawasih.
Selama masa kerja itu, Pansus akan turun langsung melihat kondisi di Papua dan mengundang berbagai pihak untuk mendapatkan informasi dan masukan mengenai persoalan yang terjadi.
“Pansus, sesuai dengan aturan, akan berkunjung dan melihat kondisi. Kemudian kami mengundang seluruh stakeholder yang bisa berkomunikasi,”
ujar dia saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Rekomendator
Yorrys, yang juga merupakan Ketua Pansus Papua, menegaskan Pansus bukanlah eksekutor. Hasil kerja tim tersebut bakal disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah.
“Kami bukan eksekutor. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah,”
kata dia.
Meski begitu, Yorrys memastikan DPD tidak akan berhenti setelah rekomendasi diserahkan. Pihaknya berencana mengawal rekomendasi tersebut bersama Komnas HAM. Bahkan Komnas HAM direncanakan bakal dilibatkan dalam setiap kunjungan Pansus ke Papua agar mendapat perhatian lembaga tersebut.
Fokus
Pansus memiliki dua fokus utama, yakni pelanggaran HAM dan PSN di Papua. Untuk isu HAM, Pansus akan mengasesmen konflik dan keterlibatan aparat.
“Kami mulai dulu dengan pelanggaran HAM, (umpama) keterlibatan TNI, kemudian ada konflik di sana,”
ucap Yorrys.
Sementara untuk PSN, Pansus akan menyoroti sejumlah wilayah, termasuk Papua Selatan dan Biak. Yorrys menilai sejumlah persoalan muncul karena masyarakat belum mendapatkan sosialisasi optimal terkait program pemerintah.
Pansus dijadwalkan berkunjung ke Papua pada 13 September 2026. Yorrys berharap kerja Pansus mendapat perhatian luas sehingga rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen semata, tetapi dapat ditindaklanjuti pemerintah.
Yorrys pun berujar masa kerja Pansus Papua telah diatur selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
“Jadi memang sesuai dengan aturan, (masa kerja) Pansus adalah enam bulan, tapi boleh diperpanjang,”
ucap dia.




























