Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan dokumen itu ditemukan saat menggeledah kediaman Febrie dan lokasi lain.
“Dokumen itu bisa ada surat-surat terkait, misalnya surat kepemilikan dan lain-lain. Juga ada mungkin sebagian saham,”
ucap Anang kepada wartawan di Kejagung, Kamis, 3 September 2026.
Sejumlah barang bukti lain yang turut disita yakni berupa dokumen yang diduga memiliki nilai ekonomis. Diduga seluruh dokumen tersebut merupakan hasil pencucian uang Febrie.
“Tim 9 telah menggeledah dan menyita beberapa dokumen dan aset yang ada di Jakarta maupun Jawa Barat,”
kata Anang.
Keterangan Bank
Maka, sejak kemarin hingga hari ini penyidik turut meminta keterangan pihak perbankan guna menelusuri aset-aset yang diduga hasil pencucian uang.
“Tentu bagian dari pencucian uang juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini,”
ujar dia.
Trio
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan seorang pengusaha Nurman Herin.
Berikut peran tiga tersangka:
Febrie Adriansyah: Merupakan tersangka dalam dua perkara yaitu dugaan korupsi dan pencucian uang. Perkara pencucian uang merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana asal (predicate crime) berupa korupsi. Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Don Ritto: Seorang advokat/pihak swasta yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik Kejaksaan Agung menduga ia menyamarkan, menguasai, atau mengelola aset yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Maka, penyidik menggeledah kantor Don dan empat korporasi yang disebut berkelindan dengan dia, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Nurman Herin: Pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik juga pernah menggeledah kediaman Nurman di Depok, Jawa Barat, guna mencari dokumen, aset, dan barang bukti lain. Ia terseret lantaran hasil pengembangan penyidikan pencucian uang yang menjerat Febrie.





















