Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana Asal
Hukum

Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana Asal

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 3, 2026 5:44 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti Tan Kian kepada eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi pintu masuk penyidik mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang.

Daftar isi Konten
  • Gali Dalam
  • Perkara Lampau?

Aliran uang tersebut menjadi salah satu petunjuk untuk mengusut tindak pidana asal yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tindak TPPU dan tindak pidana korupsi asal. (Aliran Rp40 miliar) berarti ke tindak pidana asal, salah satunya,”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis, 3 Agustus 2026.
Baca juga:
Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi…
Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak…
Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan… Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani…
  • Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham
  • Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak Transaksi hingga…
  • Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan…

Gali Dalam

Anang mengatakan aliran uang tersebut menjadi salah satu materi penyidik yang ikut didalami, sebagaimana hasil penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

“Iya, didalami. Tidak hanya itu, (tapi) ada saksi-saksi dan alat bukti lain,”

kata dia.

Anang juga mengakui penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Tan Kian dalam perkara ini, juga memeriksa Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

“Dulu Ferry (pernah) dua kali diperiksa. Kalau (pemeriksaan) Tan Kian dilakukan Selasa (dua hari lalu),”

ujar dia.

Perkara Lampau?

Dalam sidang praperadilan, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa penyidik Polri telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mengenai perkara korupsi yang menjerat Febrie di perkara Jiwasraya dan/atau ASABRI.

Merujuk keterangan Polri, hakim mengatakan ada penyerahan Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie dalam bentuk dolar Singapura.

“Keterangan mengenai ada permintaan sejumlah uang, keterangan mengenai penyerahan mata uang dolar Singapura senilai ekuivalen kurang lebih Rp40 miliar, serta surat dokumen dan data transaksi dan komunikasi yang menurut penyidik saling bersesuaian,”

ungkap hakim dalam di persidangan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Keterangan saksi menjadi modal bukti permulaan penyidik dalam menentukan syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 235 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Hakim menyatakan praperdilan tidak menguji materi pokok keterangan Tan Kian perihal penyerahan uang tersebut kepada Febrie.

“Bahwa salah satu keterangan yang disebut sebagai bagian dari konstruksi bukti adalah keterangan Tan Kian mengenai penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura dengan nilai ekuivalen Rp40 miliar kepada pemohon yang menurut keterangan tersebut berkaitan dengan persoalan hukum Jiwasraya dan/atau ASABRI,”

kata hakim.
Baca juga:
Kejar 'Benang Merah' Kematian Sutrimo: Polda Metro Bakal Periksa Staf… Polda Metro Jaya merencanakan memeriksa staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono…
Kejagung Ultimatum PT Singlurus Pratama: Bayar Denda Rp147 M atau… Kejaksaan Agung (Kejagung) mewanti-wanti bakal mengusut dugaan tindak pidana PT Singlurus Pratama…
DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur… Judi online (judol) belum masuk dalam 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan…
  • Kejar 'Benang Merah' Kematian Sutrimo: Polda Metro Bakal Periksa Staf Kejagung Febrio
  • Kejagung Ultimatum PT Singlurus Pratama: Bayar Denda Rp147 M atau Masuk Jerat…
  • DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur ke Luar…
Tag:Aliran DanaFebrie AdriansyahKejagungKorupsipencucian uangTan Kian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
4
Prediksi Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Wajib Menang atau Makin Sulit Lolos ke Piala Asia 2027
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak Transaksi hingga Aset TPPU Diburu

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Hukum

Seluruh Gugatan Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie : Makin Cepat Disidangkan Makin Bagus

Kubu eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memutuskan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan TPPU 

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up