PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT PP (Persero) Tbk buka suara terkait perkembangan terkini terkait rencana merger atau penggabungan keduanya. Rencana itu sejalan dengan program streamlining BP BUMN dan Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Manajemen Adhi mengatakan rencana penggabungan itu masih dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut. Hal ini sejalan dengan arahan dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM selaku pemegang saham Seri B terbanyak, dan BP BUMN selaku pemegang saham Seri A dwiwarna.
Dengan demikian, Perseroan belum menerbitkan informasi yang berkaitan dengan hal tersebut hingga arahan resmi telah terbit dari DAM dan BP BUMN,”
tulis manajemen Adhi dalam keterbukaan informasi Jumat, 4 September 2026.
Masih Tahap Kajian


Manajemen menjelaskan, rencana penggabungan usaha masih berada pada tahap kajian dan pembahasan awal. Sehingga, studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), dan penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan.
Pelaksanaan tahapan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian dan arahan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan OJK dan BEI,”
tuturnya.
Manajemen menuturkan, belum diputuskan siapa yang akan menjadi surviving entity saat merger dilakukan. Penentuan ini masih akan dikaji dan dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan, seperti aspek keuangan, operasional, tata kelola, dan manajemen risiko Perseroan.
Sampai dengan tanggal surat ini, belum terdapat keputusan atau penetapan resmi mengenai entitas yang akan menjadi surviving entity dalam rencana penggabungan usaha dimaksud,”
jelasnya.
Manajemen menyatakan, target penyelesaian aksi korporasi ini akan rampung pada akhir tahun seperti yang disampaikan oleh para pemegang saham mayoritas.
Namun, untuk pelaksanaan dan jangka waktu penggabungan usaha akan bergantung pada hasil kajian, keputusan pemegang saham, kesiapan masing-masing pihak, serta pemenuhan seluruh persyaratan dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Respons PT PP
Sementara itu manajemen PT PP juga mengatakan bahwa rencana penggabungan usaha tersebut masih berada pada tahap kajian dan evaluasi. Saat ini, Perseroan tengah berfokus pada penyelesaian proses restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional.
Setelah proses restrukturisasi diselesaikan, tahapan penggabungan usaha direncanakan akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil kajian, arahan pemegang saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
kata manajemen.
Manajemen menyebut, proses penggabungan usaha tersebut secara indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Namun, target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi atau regulator, serta kondisi lain yang relevan.
Mengingat belum terdapat keputusan final mengenai bentuk dan skema konsolidasi, Perseroan belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi,”
tuturnya.
Manajemen menegaskan, sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut Perseroan tetap menjalankan strategi dan rencana bisnis yang telah ditetapkan.
Fokus Perseroan adalah penyelesaian program restrukturisasi, penguatan fundamental keuangan dan operasional, penguatan bisnis inti di bidang konstruksi, peningkatan kualitas kontrak dan pelaksanaan proyek, penguatan manajemen risiko, serta evaluasi dan penataan portofolio anak perusahaan.


Danantara Percepat Merger
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria memastikan proses merger kedua entitas BUMN Karya dipercepat pada tahun ini.
Iya (dipercepat tahun ini),”
ujar Dony di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Donny mengatakan, belum diputuskan siapa yang akan menjadi induk atau bertindak sebagai surviving entity saat merger dilakukan. Ia menyatakan, saat ini fokusnya adalah konsolidasi perusahaan dalam rangka penyelamatan dan penyehatan.
Belum ditentukan juga, dan juga belum pasti Adhi dan PP dan lain sebagainya. Jadi kita akan lihat yang penting itu adalah akan terjadi konsolidasi daripada perusahaan Karya kita dalam rangka proses penyelamatan dan penyehatan,”
jelasnya.
























