PT Pertamina Patra Niaga mengajukan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan dengan memadukan pemeriksaan langsung dan sistem digital.
Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,”
kata Kitty dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.
Pengawasan Pertamina pada BBM Subsidi


Pengajuan pemblokiran tersebut merupakan bagian dari pengawasan Pertamina terhadap pola transaksi BBM subsidi. Selain sekitar 5.000 nopol yang diajukan untuk diblokir, Pertamina juga mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang menunjukkan pola pembelian tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan salah satunya melalui inspeksi mendadak bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di sejumlah SPBU di Kota Padang.
Dalam inspeksi tersebut, tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, sarana dan prasarana, hingga kepatuhan SPBU terhadap ketentuan penyaluran.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelayanan di SPBU yang diperiksa berjalan normal. Namun, petugas menemukan kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai ketika hendak mengisi BBM subsidi. Kendaraan tersebut kemudian tidak dilayani oleh pihak SPBU.
Lembaga Penyalur Diawasi


Selain menyasar konsumen, pengawasan juga dilakukan terhadap lembaga penyalur. Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi sepanjang 2026, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian pasokan sementara bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pertamina menegaskan setiap temuan yang terbukti melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi,”
ujar Kitty.
Menurut Pertamina, penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang memang berhak mendapatkan bahan bakar bersubsidi. Karena itu, perusahaan terus memperkuat pengawasan berbasis data untuk membaca pola pembelian yang dianggap tidak wajar.
Sistem digital, termasuk pemanfaatan QR Code dan pemantauan pola transaksi, dikembangkan untuk membantu mendeteksi lebih dini pembelian yang tidak sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran BBM subsidi.

























