Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengkritik arah standar sawit berkelanjutan Indonesia di tengah tuntutan pasar global.
Dia mengingatkan agar Indonesia tak sekadar mengikuti aturan yang dibuat negara atau kawasan lain khususnya Uni Eropa.
Apa jaminan ketika Indonesia sudah mengikuti kemauan dari European Union Deforestation Regulation ini? Apakah sudah segitu saja misalkan jika ada produk kita yang memenuhi. Apakah segitu saja atau masih kemungkinan ada lagi?”
kata Chusnunia dalam RDPU Panja tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan akademisi dikutip dari YouTube Parlemen Tv, pada Rabu, 9 September 2026.
Chusnunia menyoroti ketentuan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang jadi salah satu standar yang harus diperhatikan industri sawit Indonesia untuk masuk pasar Eropa.
Menurutnya, Indonesia perlu memastikan pemenuhan aturan itu agar benar beri kepastian bagi produk sawit nasional. Hal itu penting agar jangan sampai setelah satu syarat dipenuhi, muncul lagi aturan baru yang mesti kembali dikejar Indonesia.
Lebih lanjut, dia mengatakan persoalan ini tak bisa dilihat hanya sebagai urusan standardisasi produk. Ada kepentingan perdagangan yang lebih besar di balik aturan tersebut.
Karena ini nggak bisa lepas begitu saja ini sebagai standardisasi. Karena kadang-kadang terjadi perang dagang dan sebagainya,”
ujar Chusnunia.
Karena itu, ia meminta Indonesia tidak kehilangan arah dalam menyusun standar sawit nasional. Menurut dia, standar itu seharusnya dibangun untuk memperkuat industri dalam jangka panjang, bukan hanya untuk memenuhi tuntutan pasar tertentu.
Apakah kita sedang membangun standar sawit berkelanjutan Indonesia untuk kepentingan jangka panjang industri nasional atau sebenarnya sedang menyesuaikan standar nasional agar memenuhi ekspektasi Eropa?”
kata Chusnunia.
Adapun, sawit merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia. Oleh karenanya, menurut Chusnunua, saat standar produk terlalu banyak disusun mengikuti tuntutan pihak lain, posisi Indonesia dalam perdagangan global dinilai perlu dipertanyakan.
Chusnunia meminta kepentingan nasional dan kedaulatan dalam menentukan standar tidak dikesampingkan. Indonesia, kata dia, harus memiliki posisi sendiri dalam menentukan seperti apa produk sawit berkelanjutan yang ingin dikembangkan.
Terus posisi kepentingan nasional dan kedaulatan standar Indonesia bagaimana?”
ujarnya.
Ia juga mendorong agar standar sawit Indonesia tidak berhenti sebagai aturan domestik. Jika memiliki standar yang kuat, Indonesia dinilai bisa memperjuangkannya agar mendapat pengakuan di tingkat internasional.
Kita bisa memperjuangkan standar baru kita ke internasional atau opsi lainnya seperti apa?”
ujar legislator dari Daerah Pemilihan Lampung II itu.
Menurut Chusnunia, pilihan tersebut perlu dibahas serius bersama pemerintah dan akademisi. Indonesia perlu menentukan apakah akan terus menyesuaikan diri dengan standar yang dibuat pasar global atau mulai membangun standar sendiri yang bisa menjadi rujukan.
EUDR merupakan regulasi baru Uni Eropa yang bertujuan mencegah deforestasi dan degradasi hutan yang berkaitan dengan rantai pasok sejumlah produk di negara-negara anggota.
Regulasi ini diterapkan untuk bisa memastikan produk yang masuk ke pasar Uni Eropa tak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi hutan setelah batas waktu yang ditetapkan.
Maka itu, pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok produk untuk pasar Eropa wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam EUDR. Aturan itu jadi salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan negara-negara eksportir termasuk Indonesia dalam mempertahankan akses produknya ke pasar Uni Eropa.




























