Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah FBP (16), seorang siswi SMK di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, diduga mengalami kehilangan ingatan usai menyantap makanan program tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berpendapat kasus yang dialami remaja itu tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan keracunan makanan.
“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan! Kasus kehilangan ingatan seorang siswi di Kabupaten Karo yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan. Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruk program tersebut. Siswi berprestasi itu kini harus menjalani perawatan medis yang memiliki konsekuensi panjang di tengah keterbatasan ekonomi keluarga,”
kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2026.
Tragedi Kemanusiaan
Kasus tersebut bermula ketika FBP dilaporkan jatuh sakit setelah menyantap menu MBG di sekolahnya pada 13 Agustus 2026. Berdasarkan laporan, korban sempat mengalami pusing, muntah, kehilangan kesadaran, kejang, hingga gangguan bicara.
Hampir sebulan setelah kejadian, korban disebut mengalami gangguan ingatan. Ia dilaporkan tidak lagi mengenali teman, guru, barang miliknya, bahkan adiknya. Orang tua korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit.
Amnesty menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak berhenti pada gangguan kesehatan sesaat. Gangguan terhadap daya ingat, menurut Usman, dapat berpengaruh terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan dan menjalani masa depan.
“Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depan, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depan. Ini tragedi kemanusiaan. Tak boleh tragedi ini berlalu tanpa koreksi total dan pertanggungjawaban hukum,”
ujar Usman.
FBP juga bukan satu-satunya korban dalam kejadian di Kabupaten Karo. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatra Utara Wilayah IV Zulkarnain Barus menyebut 265 siswa dari dua SMA dan satu SMK mengalami keracunan setelah menyantap MBG pada 13 Agustus 2026.
Amnesty menilai kasus tersebut mesti menjadi momentum bagi pemerintah untuk evaluasi menyeluruh pelaksanaan MBG, terutama untuk memastikan keamanan pangan yang diterima siswa.




























