Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bicara mengenai peluang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), turun ke 8 persen dari saat ini sebesar 11 persen.
Ia menyebut, kini tengah menghitung terkait peluang penurunan PPN.
Purbaya mengatakan, saat sebelum menjadi Bendahara Negara ia pernah mengusulkan agar PPN turun ke 8 persen.
Namun, setelah menjadi menteri keuangan ia mengatakan negara akan kehilangan Rp70 triliun jika PPN turun 1 persen.
Waktu di luar saya enaknya juga ngomong gitu ‘ya turunin ke 8 persen. Tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1 persen turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah rugi juga nih,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10/2025).
Untuk itu Purbaya menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan terkait peluang tersebut. Ia akan berhitung apakah keuangan negara mampu jika PPN turun.
Gini deh, saya hitung dulu sebetulnya kondisi kemampuan kita yang mengumpulkan tax sama cukai seperti apa sih, kalau sistemnya diperbaiki,” jelasnya.
Purbaya menuturkan, saat ini hingga kuartal II-2026, ia akan memperbaiki perekonomian Indonesia, sehingga keputusan penurunan tarif PPN akan ditentukan pada kuartal II-2026.
Saya akan perbaiki, sekarang sampai dua triwulan ke depan ya, mungkin akhir triwulan akhirnya pertama saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real, nanti kalau saya turunkan, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” jelasnya.

