Populasi kendaraan listrik mulai melonjak, maka ketertiban dan efisiensi waktu di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini menjadi isu krusial.
Lantaran kepadatan titik-titik pengisian daya, PT PLN (Persero) memberlakukan tenggat konfirmasi selama 2 menit bagi pengguna pengisi daya dalam fitur AntreEV di aplikasi PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan pengembangan fitur AntreEV merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan digital yang menyesuaikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,”
kata Gregorius dalam keterangan resmi, Kamis, 10 September 2026.
Aturan batas waktu 2 menit tersebut diterapkan untuk mencegah mesin pengisi daya menganggur (idle) akibat pengguna yang terlambat merespons atau tidak berada di lokasi saat dipanggil.
Jika konfirmasi terlewati, sistem akan membatalkan antrean secara otomatis dan mengalokasikan mesin kepada pengguna berikutnya. Langkah ini dinilai penting untuk mengurai potensi penumpukan serta menjaga perputaran (turnover) pengisian daya di SPKLU tetap optimal
Mekanisme Antrean dan Alur Konfirmasi Cepat
Sistem AntreEV ini memberikan transparansi data antrean secara real-time dan estimasi waktu tunggu, sehingga pengguna dapat memperkirakan waktu kedatangan tanpa harus saling berebut di lapangan.
Berikut tahapan yang harus dilalui pengguna:
- Pantau Antrean: Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu Electric Vehicle, lalu cek kondisi antrean di lokasi SPKLU yang dituju.
- Ambil Nomor di Lokasi: Setibanya di SPKLU, lakukan pemindaian (scan) QR Code pada mesin pengisi daya untuk mengamankan nomor antrean digital.
- Pantau Notifikasi: Pengguna dapat memantau estimasi waktu tunggu secara berkala melalui aplikasi.
- Aturan Batas Konfirmasi 2 Menit: Begitu notifikasi giliran tiba muncul, pengguna wajib melakukan konfirmasi di aplikasi dalam jeda waktu maksimal 2 menit. Batas ini diberlakukan secara tegas demi kepastian antrean.
- Pengisian Daya dan Etika Memindahkan Mobil: Setelah konfirmasi selesai, pengisian daya dapat dilakukan. Pengguna diimbau untuk segera memindahkan kendaraan dari area charging begitu proses pengisian daya selesai.
Tantangan Disiplin Pengguna di Lapangan
Penerapan batas waktu ketat dan fitur digital ini menunjukkan bahwa efektivitas fasilitas publik sangat bergantung pada ketertiban pengguna.
Selain kedisiplinan merespons notifikasi, isu “mengetem” atau membiarkan mobil listrik tetap terparkir di spot charger saat baterai sudah penuh masih menjadi tantangan utama ekosistem EV (charging etiquette).
PLN menegaskan bahwa ketertiban kolektif menjadi kunci agar fasilitas pengisian daya dapat melayani lebih banyak kendaraan secara adil.
“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,”
ucap Gregorius.

























