Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 10 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Adhyaksa: Bukan Punya Tim 9
Hukum

Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Adhyaksa: Bukan Punya Tim 9

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: September 10, 2026 8:30 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Kapuspenkum Anang Supriatna (kemeja putih) Dirdik Jampidsus Saeful Bahri Siregar (kemeja biru gelap). (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Kapuspenkum Anang Supriatna (kemeja putih) Dirdik Jampidsus Saeful Bahri Siregar (kemeja biru gelap). (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti Tan Kian mengenai aliran uang Rp 40 miliar yang diduga mengalir ke empat pejabat korps Adhyaksa bukan miliknya.

Daftar isi Konten
  • BAP yang Beredar Bukan Alat Bukti
  • Tunggu di Persidangan

Dalam BAP Tan Kian yang beredar di media sosial, uang puluhan miliar itu mengalir ke kantong diantaranya eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin.

Bahwa itu bukan berita acara dari tim sembilan,”

ucap Kapuspenkum Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Kamis, 10 September 2026.
Baca juga:
Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…
RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor Kortastipidkor Polri menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mampu membuat efek jera…
  • Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah…
  • Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
  • RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor

Ketika disinggung mengenai BAP Tan Kian yang beredar apakah hasil dari permintaan keterangan dari penyidik Polri, Anang hanya memastikan Kejagung tidak masuk ke dalam BAP.

Yang jelas kami tidak masuk ke sana, dan tim 9 hanya memastikan itu bukan BAP,”

ujarnya.

BAP yang Beredar Bukan Alat Bukti

Potongan BAP yang beredar di Media Sosial. (Sumber: IG @kementerian_kurangajar)
Potongan BAP yang beredar di Media Sosial. (Sumber: IG @kementerian_kurangajar)

Anang menegaskan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Febrie berdasarkan kecukupan alat bukti dikantonginya. Sementara terkait BAP yang beredar, tidak menjadi alat bukti oleh tim 9 Kejagung.

Nanti sebentar lagi kami akan limpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyentuh pokok perkara, nanti kita lihat di pengadilan,”

ungkap Anang.

Sementara itu, Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin turut menerima aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian.

Informasi uang Rp40 miliar yang diduga ditujukan untuk Burhanuddin dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian sempat beredar di media sosial.

Sebenarnya kami juga tidak yakin Jaksa Agung menerima Rp40 miliar seperti yang disampaikan katanya oleh Tan Kian itu,”

kata Febri di Kejagung, Selasa, 8 September 2026.

Febri mengaku tidak yakin perihal aliran uang itu, sebab dalam BAP Tan Kian menggunakan frasa ‘bisa saja’. Sehingga Febri menduga pengusaha properti itu tidak tahu uang itu akan ditujukan kepada siapa.

Meski demikian, Tan Kian memang pernah memberikan uang itu kepada seorang pengusaha Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Nah apakah uang itu berhenti pada Feri Hongkiriwang kita juga tidak tahu,”

ucapnya.

Tunggu di Persidangan

Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)

Febri mengaku tidak dapat berbicara lebih banyak mengenai perkara dugaan korupsi yang menjerat kliennya itu, sebab termasuk dalam substansi perkara. Dia memilih menunggu untuk keterangan lebih jelas dalam forum yang lebih terbuka.

Kalau mau dibuka secara terang benderang tentu saja lebih baik di proses persidangan nanti,”

ujarnya.

Beredar di media sosial secarik kertas yang merupakan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian yang menjerat eks Jampidsus.

Dalam BAP itu menyebutkan ada empat nama yang semestinya menerima uang Rp40 miliar dalam bentuk SGD melalui Ferry Hongkiriwang. Uang itu diduga berkaitan dalam perkara korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Empat nama tersebut yakni Syarief Sulaeman Nahdi selaku Ketua Penyidik, Febrie Adriansyah selaku Direktur Penyidikan Jampidsus, Ali Muktarno Jampidsus Kejagung periode 2020-2022, serta Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung.

Baca juga:
Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…
Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…
Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan Tim 9 Kejagung rampung memeriksa sks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan…
  • Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan
  • Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini…
  • Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan
Tag:BAPFebrie AdriansyahKejagungKejaksaan AgungKorupsiTan Kian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
2
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 menit lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Kantor Kejari Sibolga.
Hukum

Banjir Kayu Tapanuli: Bareskrim Limpahkan Berkas PT TBS ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri telah merampungkan perkara gelondongan kayu akibat banjir bandang di wilayah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
Hukum

Bukti Kelulusan Gibran Belum Terungkap, Sayembara Raup Rp10,2 Miliar: Denny Bidik MK

Sayembara untuk menemukan bukti kelulusan pendidikan SLTA atau sederajat Wakil Presiden Gibran…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up