Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Tok! Ahmad Sahroni Terbukti Langgar Kode Etik Dinonaktifkan 6 Bulan
Politik

Tok! Ahmad Sahroni Terbukti Langgar Kode Etik Dinonaktifkan 6 Bulan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 5, 2025 3:43 pm
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom
SHARE

Anggota DPR nonaktif fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni terbukti bersalah melanggar kode etik atas pernyataannya dengan menggunakan diksi yang tidak pantas terhadap publik.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang yang digelar Rabu (5/11/2025).

Menyatakan teradu lima Ahmad Sahroni terbukti telah melanggar kode etik DPR,”

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun saat membacakan putusan majelis.

Sahroni menggunakan diksi pernyataannya tidak pantas hingga membuat gaduh publik pada saat menanggapi desakan pembubaran DPR RI.

Atas perbuatannya, MKD menjatuhkan hukuman berupa penonaktifan Sahroni dari kursi anggota dewan selama enam bulan.

Menghukum teradu lima Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP partai Nasdem,”

Adang.

Putusan ini diterapkan dalam permusyawaratan MKD Rabu 5 November dibacakan dalam sidang MKD Rabu 5 November 2025 setelah menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,”

Adang.

Dalam pernyataan Sahroni menanggapi pembubaran DPR, ia berpandangan pembubaran itu pandangan dari ‘orang tolol’.

Namun ia juga menyebut semua pihak sah-sah saja dalam memberikan kritik DPR.

Tag:Ahmad SahroniDPR RIPelanggaran Kode Etik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
3
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
4
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil di gedung DPR, Senayan.
Politik

Polemik PDIP Memanas, PKB Tegaskan Tak Ada Penyeimbang: Gak Dikenal di Sistem Kita

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid alias Gus Jazil…

Hardani TriyogaRika Pangesti
By
Hardani Triyoga
Rika Pangesti
2 jam lalu
Ilustrasi dibuat oleh AI.
Politik

Koalisi Galau Cari Kambing Hitam? PDIP: Kalau Nggak Nyaman, Silakan Keluar Pemerintah!

Polemik perihal posisi politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memanas. Kini,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
Politik

PDIP Dicap Main Politik Dua Kaki, AHY: Oposisi Harus Kritis tapi Tak Boleh Pecah Belah

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono alias…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan paparan di depan siswa dan orang tuanya saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kekayaan negara harus dijaga untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan layak dan sejahtera, salah satunya lewat jalur pendidikan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Politik

Lampu Mulai Padam di Jawa, Peringatan Keras untuk Prabowo Jelang Pemilu 2029

Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa mulai memicu kekhawatiran berbagai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up