Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan dua alasan utama yang mendorongnya mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni persoalan konstitusi dan pemberantasan korupsi.
Dikatakannya, mekanisme kontrol terhadap pemerintah semakin melemah karena hampir tidak ada kekuatan politik maupun masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
Sebenarnya surat-surat awal saya kemarin ke Presiden Prabowo isunya kan dua, konstitusi dan antikorupsi,”
kata Denny Indrayana kepada Owrite, Kamis, 6 Agustus 2026.
Denny menilai fungsi pengawasan parlemen terhadap pemerintah tidak berjalan optimal, karena mayoritas partai berada dalam koalisi pendukung pemerintah.
Ia juga menyinggung posisi PDI Perjuangan yang menurut pandangannya belum mengambil sikap oposisi secara tegas.
Coba lihat konstitusional, pengawas parlemen, semuanya partai koalisi. PDI Perjuangan tidak dalam posisi tegas,”
ucapnya.
Menurut Denny, kondisi serupa juga terjadi di kalangan masyarakat sipil. Ia berpendapat ruang kritik dari organisasi masyarakat, media, hingga pengamat menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Teman-teman LSM paling tidak dicitrakan antek asing atau londo ireng. Teman-teman media juga punya limitasi-limitasi,”
jelasnya.
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai situasi yang dihadapi sejumlah pengamat dan aktivis. Pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi Denny.
Teman-teman pengamat either dibeli, dikriminalisasi, atau diserang, sebagaimana Andri Yunus yang kita berutang mata, termasuk Mas Novel Baswedan,”
tegasnya.
Denny mengaku khawatir ruang untuk menyampaikan pandangan yang berbeda semakin menyempit. Buat dia, situasi tersebut dapat berdampak pada melemahnya mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Jadi berkata berbeda sekarang itu bisa dicap pengkhianat, bahkan oleh orang nomor satu. Ini bahaya karena berarti tidak ada kontrol,”
bebernya.
Dalam pandangannya, lemahnya kontrol terhadap kekuasaan juga berpotensi meningkatkan risiko korupsi. Ia mengutip konsep yang menyebut korupsi tumbuh ketika kekuasaan terkonsentrasi tanpa transparansi dan akuntabilitas.
Dalam konteks korupsi, ketiadaan kontrol itu koruptif. Kekuasaan yang monopolistik tanpa kontrol, tanpa akuntabilitas, itu cenderung menjadi koruptif, otoritarian dan ini berbahaya,”
ungkapnya.
Denny mengatakan surat terbuka dipilih karena ia merasa tidak memiliki saluran komunikasi langsung yang efektif kepada Presiden.
Ia berharap surat tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Saya tidak punya jalur secara resmi. Kalau saya kirim langsung kepada beliau, saya khawatir tidak sampai. Maka saya ambil jalan publikasi dengan surat terbuka,”
tutupnya.





















