Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / MKD: Teradu Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik
Politik

MKD: Teradu Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 6, 2025 12:10 pm
Rahmat
Ivan
Share
Nafa Indria Urbach
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom
SHARE

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota DPR RI fraksi Nasdem Nafa Indria Urbach alias Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik.

Putusan itu dibacakan majelis kode etik DPR dalam sidang MKD yang digelar pada Rabu (5/11/2025).

Menyatakan teradu dua Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik,”

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusannya di ruang sidang MKD, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Nafa terbukti melanggar kode etik lantaran hidupnya hedon dan dianggap tamak.

MKD memutuskan Nafa Urbach dinonaktifkan dari DPR RI atas pelanggaran etiknya.

Menyatakan teradu Nafa Indria Urbach nonaktif selama 3 bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP partai Nasdem,”

Adang.

Meminta teradu dua Nafa Indria Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk kedepannya,”

Adang.

Sebagaimana diketahui, Nafa Urbach dilaporkan lantara gaya hidup yang hedon dan tamak.

Nafa juga sempat melontarkan pernyataannya kalau kenaikan gaji dan tunjangan DPR layak baginya senada dengan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

Teradu saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR,”

Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.
Tag:Kode EtikMKDNafa Urbach
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pramuniaga menunjukkan emas batangan
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Turun, Buyback Ikut Melemah

Harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot pada Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari laman Logam Mulia, emas Antam turun Rp1.000 menjadi Rp 2.839.000, dari sebelumnya…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Citra satelit Selat Hormuz
Internasional

AS-Iran Saling Serang di Selat Hormuz, Ketegangan Pecah Lagi

Hubungan Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas dengan saling menyerang kapal masing-masing yang melewati Selat Hormuz. Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Sefruit

Kalau Circle Kamu Kayak Gini, Mungkin Itu Udah Toxic Friendship

Toxic friendship nggak selalu datang dari drama besar. Kadang bentuknya halus — bercandaan yang nyakitin, persaingan diam-diam, atau teman yang cuma ada saat butuh. Kalau habis ketemu malah mental drop,…

By
Salsabillah Irwanda
Iren Natania
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Suasana rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan
Politik

Wacana Baru DPR: Partai Harus Punya 13 Kursi, Efektif atau Membatasi Demokrasi?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
21 jam lalu
Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Sinaga.
Politik

Kecam Pemukulan Ronald Sinaga, PSI: Tindakan Barbar, Tak Boleh Ada Ruang Premanisme

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Wakil Ketua…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
Ade Armando.
Politik

Mundur dari PSI, Ade Armando Ogah Partai Ikut Jadi Sasaran Tembak

Ade Armando secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah 11 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.405 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.394 per dolar AS, yang dipengaruhi eskalasi di Timur Tengah yang semakin memanas.
Politik

Rupiah Anjlok Rp17.406, Krismon 98 Terulang Lagi?

Nilai tukar rupiah melemah. Hingga 5 Mei 2026, rupiah tercatat menembus level…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up