Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Turunkan Stunting, Daerah Bakal Dapat Insentif Fiskal Rp300 Miliar
Nasional

Turunkan Stunting, Daerah Bakal Dapat Insentif Fiskal Rp300 Miliar

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 12, 2025 1:44 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Foto: OWRITE/Anisa Aulia
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menurunkan stunting di daerahnya. Sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima hadiah tersebut.

Daftar isi Konten
  • Provinsi, Kabupaten, Kota Penerima Insentif
  • Insentif Stunting Lebih Rendah dari Era Sri Mulyani

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia, Nomor 330 Tahun 2025. Keputusan ini sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Purbaya pada 10 November 2025.

Menetapkan alokasi dana insentif fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300.000.000.000 dengan rincian alokasi menurut provinsi/kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam lampiran,”

tulis keputusan itu dikutip, Rabu (12/11/2025).

Syarat penerima insentif dalam aturan tersebut, ditentukan berdasarkan jenis dan bobot belanja penanganan stunting yang dapat digunakan daerah. 

Belanja tersebut meliputi program pengelolaan pendidikan, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman.

Lalu ada program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, program rehabilitasi sosial, serta program perlindungan dan jaminan sosial.

Tak hanya itu, daerah juga diminta untuk meningkatkan program diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, program pengelolaan persampahan, serta program pembinaan keluarga berencana (KB).

Adapun pada tahun ini terdapat tiga provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota yang menerima hadiah dari Purbaya, karena berhasil menurunkan stunting. 

Rata-rata hadiah yang diberikan sebesar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar, namun insentif terbesar diberikan untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp7,22 miliar, Kabupaten Pasuruan Rp7,14 miliar, dan Kota Madiun Rp7,1 miliar.

Provinsi, Kabupaten, Kota Penerima Insentif

Bila dirinci, pada tahun ini provinsi penerima insentif meliputi Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk kabupaten ada Deli Serdang, Batubara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus.
Kemudian Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Tuban, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Morowali, Bantaeng, Gowa, Maros, Pinrang, Sinjai, Sidenreng Rappang, Takalar, Wajo, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Sumbawa Barat, Tangerang, serta Bintan.

Sementara untuk kota diantaranya Tebing Tinggi, Sukabumi, Blitar, Madiun, Mojokerto, Batu, Palu, Serang, dan Tangerang Selatan.

Insentif Stunting Lebih Rendah dari Era Sri Mulyani

Namun demikian, insentif penurunan stunting ini lebih rendah dari yang diberikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Karena berdasarkan KMK 353/2024 insentif yang diberikan kepada daerah sebesar Rp775 miliar, artinya ada penurunan Rp475 miliar atau 61 persen.

Kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp775.000.000.000,”

bunyi KMK tersebut.

Selain itu, juga terdapat penurunan jumlah penerima insentif. Sebab pada 2024 terdapat sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

Tag:Insentif FiskalPurbayaStunting
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Polri menggerebek kasus Judol jaringan Internasional di sebuah Gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Megapolitan

Tegang Puluhan Brimob Serbu Gedung Mewah di Hayam Wuruk, Ini yang Ditemukan 

Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan Internasional di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026 malam. Puluhan anggota Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
Nasional

Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim

Sekitar 190,265 kilogram emas hampir saja lolos ke luar negeri melalui Bandara Halim Perdanakusuma, 27 April lalu. Bea Cukai yang mengendus rencana itu menggagalkan upaya penyelundupan 611 perhiasan emas berbentuk…

By
Iren Natania
Dusep
6 Min Read
kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha rokok dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menegaskan…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Walhi Ekspose Hasil Monitoring Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia. (Sumber: Dok. Walhi)
Nasional

WALHI Ungkap Fakta Mengejutkan di Sulsel, Tumpahan Minyak PT Vale Nyaris 19 Km

Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pada April 2026, menunjukkan bahwa enam…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
3 jam lalu
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh. (Sumber: Dok. Fraksi Gerindra DPR RI)
Nasional

Profil Haerul Saleh, Anggota BPK RI yang Tewas dalam Kebakaran di Jagakarsa

Kabar duka datang dari salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
5 jam lalu
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Nasional

JPPI Kritik Keras Aturan Baru Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir pada 2026

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan adanya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7…

Ivan OWRITESyifa Fauziah
By
Ivan
Syifa Fauziah
19 jam lalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan paparan utama (keynote speech) pada peluncuran buku dan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) bertajuk Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa, (9/12/2025)
Nasional

Kabar PPPK Bakal Dirumahkan dan PHK Bikin Geger, Ini Penjelasan Lengkap Menpan-RB 

Pemerintah memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up