Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan mekanisme verifikasi keabsahan riwayat pendidikan, termasuk keaslian ijazah, tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) kepada Panitia Seleksi Komisi Yudisial.
Pertanyaan ini muncul dalam rapat kerja parlemen dan panitia. Habiburokhman secara spesifik menanyakan prosedur pengecekan keabsahan kampus, terutama bagi calon yang memiliki gelar magister (S2) dan doktoral (S3), serta lulusan dari luar negeri.
Polemik ijazah Hakim Konstitusi Arsul Sani sebagai contoh DPR tidak ingin disalahkan lagi di kemudian hari.
Apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini? Dalam konteks keaslian ijazahnya, termasuk kampusnya, (apakah) kampusnya ada atau tidak,”
kata Habiburokhman, Senin, 17 November 2025 di DPR.
Ia mengungkit polemik ini, lantaran Arsul Sani, yang juga merupakan lulusan Eropa menjadi kekhawatiran DPR. Sebab pihaknya tidak berkemampuan mengecek secara forensik keaslian ijazah, apalagi memverifikasi data pendidikan tingkat lanjut, khususnya dari institusi luar negeri.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Pansel Komisi Yudisial Dhahana Putra menjelaskan bahwa dokumen ijazah yang telah dilegalisasi merupakan syarat formal yang digunakan untuk proses seleksi lebih lanjut. Sementara, anggota Panitia Seleksi Widodo, menambahkan bahwa timnya sebatas memverifikasi.
Kami memverifikasi dokumen. Secara yuridis formal kami melihat (berkas) fotokopi sesuai dengan aslinya. Tapi kalau pimpinan (DPR) ingin mendalami lebih (data lulusan, dapat melalui) basis data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Semua lulusan (tercantum) di sana,”
ujar dia.
Polemik ini muncul setelah Arsul Sani diadukan kepada Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan ijazah doktor palsu.
Tudingannya yakni dugaan bahwa ijazah yang diperoleh dari Warsaw Management University di Polandia, tidak sah atau palsu. Arsul pun membantah tuduhan tersebut, akhirnya ia memamerkan ijazah asli serta salinan yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa.
Ia menyatakan Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima, hadir dalam upacara wisudanya pada tahun 2023.

