Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah sejumlah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan tahun anggaran 2016-2020.
Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiba pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,”
kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Anang mengatakan, penggeledahan telah dilakakukan beberapa hari lalu turut menyasar pada kantor perpajakan. Pada kasus ini, pegawai pajak diduga menerima suap dari salah satu perusahaan agar mendapatkan keringanan untuk membayar pajak.
Ada kompensasi untuk memperkecil (pajak). Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan ada pemberian suap lah. Memperkecil dengan tujuan tertentu,”
ucap Anang.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan korupsi Tax Amnesty. Namun Anang tidak merinci sudah berapa banyak saksi yang telah dimintai keterangan.
