Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ternyata menambah penempatan dana pemerintah ke sejumlah bank pemerintah dan satu bank daerah sejak 10 November 2025. Tambahan dana itu sebesar Rp76 triliun, sehingga total dana penempatan pemerintah di perbankan mencapai Rp276 triliun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit guna menciptakan pertumbuhan ekonomi dalam jangka waktu pendek.
Sehingga sektor riilnya juga bergerak, di mana kredit yang disalurkan oleh sektor keuangan, sektor perbankan itu bisa lebih cepat, didukung dengan cost of fund yang lebih rendah,”
ujar Febrio dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Senin (17/11/2025).
Adapun tambahan dana penempatan pemerintah sebesar Rp76 triliun diberikan untuk Bank Mandiri sebesar Rp25 triliun, Bank BRI Rp25 triliun, dan BNI senilai Rp25 triliun. Sedangkan satu bank daerah itu adalah Bank Pemerintah Daerah (BPD) Jakarta sebesar Rp1 triliun.
Febrio melanjutkan, hingga 22 Oktober dari penempatan dana Rp200 triliun, realisasi penyaluran kredit sudah mencapai 84 persen atau Rp167,6 triliun.
Mereka sudah menggunakan 84 persen dari Rp200 tersebut, ini laporan per 22 Oktober,”
jelasnya.
Bila dirinci, realisasi penyaluran kredit Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun alias sudah 100 persen, Bank BRI realisasi Rp55 triliun atau 100 persen. Kemudian BNI 68 persen atau Rp37,4 triliun, BTN sebesar Rp10,3 triliun atau 41 persen, dan BSI Rp9,9 triliun atau 99 persen.

