Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Menkum Sebut Putusan MK Terkait Aturan Polisi di Jabatan Sipil Tak Berlaku Surut
Nasional

Menkum Sebut Putusan MK Terkait Aturan Polisi di Jabatan Sipil Tak Berlaku Surut

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 19, 2025 9:57 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
SHARE

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berujar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil dinilai tidak berlaku surut, serta putusan tersebut bersifat final dan wajib dijalankan.

Menurut saya, yang sudah terjadi itu artinya tidak berlaku. Bagi mereka sekarang yang sudah menjabat sekarang, kecuali kepolisian menarik (penugasannya), mereka tidak perlu mengundurkan diri. Karena sebelum putusan, mereka sudah menjabat,”

Supratman di DPR, Selasa, 18 November 2025.

Namun, ia berpandangan bahwa implementasinya hanya berlaku untuk usulan jabatan yang baru. Bagi pejabat lama, anggota Polri aktif yang sudah terlanjur menjabat di posisi sipil saat ini tidak wajib mengundurkan diri.

Mereka akan tetap menjabat, kecuali Polri sendiri yang menarik anggotanya dari kementerian/lembaga tersebut.

Sementara dalam usulan baru, anggota Polri yang akan diusulkan untuk menduduki jabatan sipil berikutnya, dan posisinya tidak berkaitan dengan tugas pokok kepolisian, wajib mengundurkan diri atau pensiun dari Polri.

Perkara putusan MK ini, lanjut Supratman, bakal dibahas dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri lantaran ada instansi yang tugasnya bersinggungan dengan kepolisian.

Nanti kami akan bicarakan terkait kementerian yang sebenarnya punya keterkaitan dengan tugas fungsi pokok kepolisian, di luar seperti yang ada sekarang,”

Supratman.

Guna menghindari perdebatan dan kebingungan pada masa depan, klasifikasi kementerian/lembaga yang boleh diduduki oleh anggota Polri aktif akan diakomodasikan dalam revisi Undang-Undang Polri.

Pengaturan ini bakal dilakukan secara limitatif di dalam batang tubuh undang-undang, serupa dengan pengaturan 14 kementerian yang boleh diduduki oleh TNI.

Tag:Jabatan SipilPutusan MKSupratman Andi Agtas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Keluarga Ermanto Usman didampingi kuasa hukum Dharma Pongrekun melaporkan ulang kasus kematian Ermanto ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan berencana
Daerah

Ragu Hasil Penyelidikan Polisi, Keluarga Ermanto Usman Duga Ada Rencana Pembunuhan

Keluarga Ermanto Usman menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan aktivis pekerja pelabuhan, pada 2 Maret 2026. Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Ermanto (65) dan istrinya, Pasmilawati…

By
Ivan
3 Min Read
Sop Sengkel
Hype

Gurihnya Meresap Hingga ke Tulang, Sop Sengkel Incaran Pecinta Kuliner Berkuah

Sejak beberapa hari terakhir cuaca di Jabodetabek tak menentu, kadang panas terik, kadang hujan deras yang membuat suhu udara terasa lebih dingin dan tubuh cepat kehilangan kehangatan. Dalam kondisi seperti…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Nasional

Gegara Coretax, Purbaya Perpanjang Pelaporan SPT Orang Pribadi hingga April 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi hingga akhir April 2025. Perpanjangan dilakukan menyusul sejumlah kendala teknis, khususnya terkait…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi tekanan kesehatan mental pada. (Gambar dibuat oleh AI)
Nasional

Darurat Kesehatan Mental Anak Indonesia: Terhimpit Tekanan Hidup yang Tak Pernah Mereka Pilih

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan hasil temuan dari pogram Cek Kesehatan Gratis (CKG)…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
56 menit lalu
Acara GoMudik di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta
Nasional

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 jam lalu
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

Polemik 30 Ribu SPPI Kemhan: Waspada Celah Hukum Korupsi dan Kemunduran Reformasi

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menyorot rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
Kendaraan roda empat melaju di Tol Trans Jawa, Semarang-Solo KM 443 B, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Korlantas Resmi Cabut One Way di Tol Trans Jawa KM 414 – KM 263

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan skema one way nasional saat arus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up