Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) nantinya tidak hanya diusut di dalam negeri. Setyo menduga kasus korupsi Petral melibatkan banyak negara.
Karena ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkaranya ini tidak hanya dalam satu negara saja, tapi melibatkan beberapa negara,”
kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Salah satu negara yang diajak berkoordinasi KPK pada pengusutan kasus Petral yakni dengan melibatkan Lembaga anti korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Kata dia, hasil koordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura telah mendapat sambutan positif.
Sekarang sedang berproses, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB ya, jadi lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura. CPIB sangat mendukung, sangat terbuka, dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya,”
ucap Setyo.
Kasus korupsi Petral tahun 2009-2015 sebelumnya diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), namun kasus tersebut pada akhirnya dilimpahkan ke KPK.
Karena kan mereka (Kejagung) juga ternyata terinformasi mereka juga melakukan kegiatan yang sama. Tapi karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,”
Meski berkas kasus itu sudah ditangan KPK, Setyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk saling bertukar informasi. Dia juga menegaskan belum ada pihak yang dijadikan tersangka sebab masih menggunakan sprindik umum.
Ya, tetap koordinasi. Nanti akan di-update untuk tersangkanya. Jadi sementara masih sprindik umum. Sekali lagi kan ini ada di negara lain, supaya yang didapatkan oleh penyidik itu utuh ada dokumen, dokumen yang kami dapatkan nanti akan kami sinkronkan dengan dokumen yang ada di beberapa tempat,”
kata dia.
Menurutnya, dalam kasus ini negara mengalami kerugian yang cukup besar. Hanya saja Setyo belum merinci nilai nominalnya.
Saya detailnya lupa ya, tapi ya cukup besar sekali lah (kerugian negaranya). Ya, pastinya seperti itu. Besar lah, cukup besar,”
beber dia.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014. Dalam kasus itu, ditetapkan satu tersangka, yakni Chrisna Damayanto selaku Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina Periode 2012-2014.
Lalu pengembangan dari kasus korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2012-2014, dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur Petral.

