Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Aktivis Nilai Political Will DPR Lambat Sahkan RUU PPRT
Politik

Aktivis Nilai Political Will DPR Lambat Sahkan RUU PPRT

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 22, 2025 2:32 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Ilustrasi, Gedung DPR/MPR
Ilustrasi, Gedung DPR/MPR (Foto: Instagram Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta
SHARE

Proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih belum rampung.

Koalisi masyarakat menilai lambatnya kemauan politik DPR bukan disebabkan kurangnya masukan publik, melainkan dugaan “pesanan penguasa” yang mengabaikan kebutuhan objektif rakyat.

Staf Kampanye Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Jumisih berpendapat kemauan politik di DPR terkait RUU PPRT terasa “serba pesanan,” dan ironisnya, pesanan dari rakyat justru diabaikan.

Kemauan politiknya serba pesanan dan siapa pemesannya,”

Jumisih kepada owrite Jumat, 21 November 2025.

Kemarin Undang-Undang KUHAP sudah disahkan, padahal itu juga mendapat penolakan publik. Jadi sebetulnya pesanan penguasa itulah yang hanya didengarkan oleh segi mengambil kebijakan si DPR ini.”

Jumisih.

Ia menegaskan, jika RUU PPRT diibaratkan sebagai “pesanan rakyat,” maka RUU ini sama sekali tidak didengar dan dianggap angin lalu selama 21 tahun.

Kemauan politiknya tidak sesuai dengan kebutuhan objektif rakyat, tapi berdasarkan apa maunya penguasa,”

Jumisih.

RUU PPRT merupakan Prolegnas Prioritas Nasional tahun ini dan telah menjadi perhatian sejak pidato Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menjanjikan pengesahan RUU ini.

Namun, hingga menjelang akhir tahun anggaran dan masa reses DPR, rancangan regulasi tersebut masih menggantung.

Jumisih mengungkapkan kekecewaannya karena proses yang dijanjikan selesai dalam tiga bulan, kini sudah melewati enam bulan.

Alasan seperti “kurang masukan” atau “kurang mendalam diskusinya” dianggap tidak relevan. Menurut analisisnya, rancangan ini sudah hampir selesai dan hanya menyisakan pembahasan beberapa pasal krusial, yaitu tentang upah, libur, dan BPJS. 

Diskusi mengenai pasal-pasal ini pun sudah dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum bersama berbagai pihak sebelum masa reses sebelumnya.

Semestinya pembahasannya diselesaikan, lalu diparipurnakan. Jadi sebetulnya kalau kemauan politiknya bagus, ini tidak butuh waktu lama. Tinggal ketok palu (untuk pengesahan),”

Jumisih.

Seruan utama koalisi saat ini ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Prabowo untuk segera mengambil upaya agar RUU PPRT bisa disahkan tahun ini.

RUU ini sangat penting sebab Indonesia memiliki jutaan pekerja rumah tangga, mayoritas adalah perempuan, yang selama ini bekerja dalam sektor yang tidak diakui penuh dalam undang-undang ketenagakerjaan. 

Status hukum ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi Jam kerja yang tidak wajar, upah di bawah standar, dan kurangnya hari libur; kekerasan fisik, psikis, dan seksual oleh majikan; tidak memiliki akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; hubungan kerja yang tidak diatur secara resmi (kontrak kerja), menyulitkan penyelesaian sengketa.

RUU PPRT dirancang untuk menjadi payung hukum yang memberikan pengakuan, perlindungan, dan hak-hak dasar yang sama seperti pekerja sektor formal lainnya, termasuk mengatur tentang upah minimum, jam kerja maksimal, hak libur, dan kewajiban majikan.

Tag:DPRJALA PRTJumisihPolitical Will
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri temui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Politik

Megawati Temui Prabowo di Istana Diam-diam Jelang Lebaran, Katanya Bahas Hal Ini…

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka,…

dusep-malik
By
Dusep
3 hari lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part II) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Pemerintah dan DPR seharusnya membenahi district magnitude (besaran daerah pemilihan) atau fokus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part I) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
PDIP keluarkan instruksi antisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Politik

Waspada Dampak Perang Timur Tengah, PDIP Keluarkan Instruksi Darurat ke Kader Daerah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat instruksi kepada para kadernya di…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up