Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menargetkan, 1 juta masyarakat miskin ekstrem mendapatkan tanah milik negara melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Cak imin begitu sapaan akrabnya mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai percepatan dan perbaikan program reforma agraria dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal itu disampaikannya usai melakukan rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,”
Cak Imin dalam keterangan resmi Selasa, 25 November 2025.
Cak Imin mengatakan, pemerintah menargetkan 1 juta orang miskin ekstrem bisa mendapatkan lahan negara dalam program TORA.
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),”
Cak Imin.
Cak Imin menjelaskan, program ini juga menargetkan agar angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 0 persen pada 2026, yang mana sejalan dengan Inpres 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dia pun memastikan, pelaksanaan program akan dicocokkan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA. Hal itu dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Menteri Nusron meyakini target 1 juta masyarakat miskin ekstrem menerima Tanah Objek Reforma Agraria bisa terlaksana secara efektif.
Dia mengatakan, ATR/BPN dalam hal ini akan menyiapkan lahan.
Kami menyiapkan lahannya beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu,”
Cak Imin.



