Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Urgensi Penerbitan Perppu Tunda Pemberlakuan KUHAP
Nasional

Urgensi Penerbitan Perppu Tunda Pemberlakuan KUHAP

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 26, 2025 12:05 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa)
SHARE

Desakan Koalisi Masyarakat Sipil agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dinilai sangat penting.

Penyebabnya ialah kekhawatiran publik terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang anyar tersebut yang dianggap dapat mengancam hak-hak warga negara.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar pun buka suara terkait polemik Perppu itu.

Perppu diterbitkan dalam keadaan darurat atau genting yang tidak dapat ditampung oleh peraturan perundang-undangan yang ada.

Latar belakangnya atau motivasinya Perppu itu adalah kalau ada keadaan yang darurat yang genting yang tidak bisa ditampung oleh apa namanya peraturan perundang-undangan yang ada,”

Fickar kepada owrite, Selasa, 25 November 2025.

Maka, untuk menahan keberlakuan undang-undang yang sudah ditetapkan, dibutuhkan aturan yang memiliki kedudukan setingkat, yaitu Perppu.

Kepentingan utama masyarakat sipil dalam mendesak Perppu penundaan adalah karena mereka menganggap KUHAP yang baru belum sempurna dan masih banyak kekurangan. Kekhawatiran utama, misalnya:

  1. Pemberian kewenangan berlebihan kepada Penyidik: Terdapat pasal-pasal yang dinilai terlalu memberikan kewenangan besar kepada aparat penegak hukum, sehingga dikhawatirkan terjadi ketidakseimbangan antara kekuasaan negara dengan hak-hak warga negara.
  2. Potensi jebakan: Adanya kewenangan penyidik untuk menyamar dan berpotensi menjebak warga negara untuk melakukan tindak pidana, yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga negara.

Tuntutan Koalisi adalah agar pasal-pasal yang dinilai bermasalah tersebut diubah terlebih dahulu. Fickar menegaskan bahwa aturan baru seharusnya lebih menghormati hak asasi manusia ketimbang menyudutkan warga negara.

Perppu tetap penting sebagai instrumen untuk mengakomodasi keberatan dan menunda penerapan undang-undang yang berpotensi melanggar hak-hak warga negara, agar pemerintah dan DPR memiliki waktu untuk merevisi pasal-pasal agar berpihak pada keadilan dan hak asasi.

(Bila ada) Perppu penundaan, di dalamnya harus dijelaskan sampai kapan penundaan itu (berlaku),”

Fickar.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyebut pengesahan dan rencana pemberlakuan KUHAP baru akan menyeret Indonesia ke jurang krisis hukum pidana.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan menerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP.

KUHAP baru disahkan pada 18 November 2025 dan dipaksakan berlaku serentak dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026.

Waktu yang sangat singkat ini, ditambah substansi yang dinilai bermasalah, dianggap sebagai tindakan ekstrem yang destruktif bagi sistem peradilan, apalagi proses sosialisasinya sangat sempit dan seluruh perangkat implementasinya belum disiapkan sama sekali.

Kegentingan regulasi semakin terlihat jelas ketika jarak dari pengesahan dan pemberlakuan kurang dari dua bulan dan dipotong libur akhir tahun.

KUHAP yang baru disahkan mewajibkan adanya aturan pelaksana setidaknya 25 Peraturan Pemerintah, 1 Peraturan Presiden, 1 Peraturan Mahkamah Agung, dan 1 Undang-Undang. Bahkan UU tersebut adalah tentang upaya paksa penyadapan yang sangat rentan disalahgunakan,”

Muhamad Isnur, salah satu perwakilan Koalisi, Sabtu, 22 November.

Aturan pelaksana tersebut akan menjabarkan lebih lanjut ketentuan-ketentuan yang bersifat umum dalam KUHAP agar dapat diterapkan secara teknis dan operasional.

Tanpa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Mahkamah Agung dan Undang-Undang sebagai aturan pelaksana tersebut, norma-norma KUHAP akan tidak jelas dan membuka ruang penyimpangan di setiap tahapan prosesnya.

Tag:Penerbitan PerppuPeraturan PemerintahUrgensi Penerbitan Perppu Tunda Pemberlakuan KUHAP
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Mata Uang Garuda Masih Loyo, Gubernur BI Klaim Sudah Intervensi All Out Jaga Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, akan totalitas alias all out melakukan strategi intervensi nilai tukar rupiah, agar tidak ambruk seperti beberapa waktu terakhir. Strategi ini nonstop dilakukan selama…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 senilai Rp49,5 miliar. Selain Dadan, turut terlapor…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read
Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza
Olahraga

Mauricio Souza Lempar Handuk, Peluang Persija Juara Disebut Tinggal 1 Persen

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, mulai realistis terkait peluang timnya dalam perebutan gelar BRI Super League 2025/2026. Menurutnya, kesempatan Macan Kemayoran untuk menjadi juara kini sangat kecil. Persija saat ini…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Panglima TNI Tunjuk Letjen Robi Herbawan Jabat Kabais

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen TNI Robi Herbawan sebagai Kepala…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up