Tingginya jumlah peserta yang lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) tetapi tak melakukan daftar ulang menjadi salah satu persoalan yang disorot Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB di berbagai PTN sudah berjalan sesuai regulasi. Namun, evaluasi DPR menemukan sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi.
Sistem SPMB telah mengalami kemajuan signifikan dalam aspek transparansi, pemerataan akses, dan integrasi tata kelola, namun masih terdapat sejumlah tantangan mendasar di lapangan,”
kata Himmatul saat membacakan kesimpulan rapat Panja SPMB Komisi X DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Rabu, 24 Juni 2026.
Salah satu yang jadi persoalan DPR adalah masih tingginya angka peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi. Namun, memilih tidak melanjutkan proses registrasi.
Dalam kesimpulan rapat, Panja SPMB secara khusus mencatat adanya tingginya angka peserta yang lulus seleksi tetapi tidak melakukan daftar ulang.
Selain itu, DPR juga menemukan berbagai persoalan lain mulai dari ketimpangan kualitas pendidikan menengah antarwilayah, rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi Nasional, kesenjangan sosial dan ekonomi calon peserta, hingga keterbatasan daya tampung di perguruan tinggi favorit.
Panja SPMB juga menyoroti kompleksitas pengawasan seleksi berbasis digital di daerah serta praktik kecurangan yang memanfaatkan joki dan penyedia teknologi.
Menurut Himmatul, perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru tidak cukup hanya dengan menyempurnakan mekanisme ujian.
Perbaikan sistem SPMB ke depan tidak hanya fokus pada penyempurnaan mekanisme ujian,”
ujarnya.
Komisi X mendorong penguatan kebijakan afirmasi, peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan menengah, serta perluasan akses pendidikan tinggi melalui penambahan kuota beasiswa dan model pembelajaran yang lebih fleksibel dan digital.
Himmatul menyampaikan seluruh hasil evaluasi dan masukan dari para rektor akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi resmi Panja SPMB. Selain itu, jadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas Komisi X DPR RI.
Adapun rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh pimpinan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Diponegoro, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Terbuka.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) mengungkap fenomena calon mahasiswa baru yang tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi.
Isu ini sempat menjadi sorotan publik karena dikhawatirkan dapat menyia-nyiakan kuota bangku kuliah yang seharusnya bisa dinikmati oleh calon mahasiswa lain.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panja SPMB Komisi X DPR RI, Wakil Rektor UI, Prof. Hamdi Muluk, membeberkan data statistik internal kampus.
UI melaporkan secara umum, persentase angka tak daftar ulang di kampus jaket kuning tersebut relatif sangat kecil dan masih dalam batas wajar.
Alhamdulillah, angka calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang di UI relatif kecil,”
kata Prof. Hamdi Muluk saat memaparkan materi di hadapan anggota dewan.
Berdasarkan data operasional universitas, angka tidak daftar ulang ini bervariasi tergantung pada jalur masuk yang ditempuh oleh peserta:
- Jalur Undangan Internasional (Talent Scouting): Dari total 633 peserta yang dinyatakan lulus, hanya ada 25 orang atau sekitar 4 persen yang tidak melanjutkan proses pendaftaran ulang.
- Jalur Nasional (SNBP): Jalur ini mencatatkan angka paling rendah. Dari 2.078 peserta yang diterima, hanya 7 orang atau sekitar 2 persen yang tidak mendaftar ulang.
Menurut Hamdi, rendahnya angka ini berkat ketatnya aturan pemerintah yang akan memberikan sanksi blacklist bagi sekolah asal jika siswanya menyia-nyiakan jalur SNBP.
Kalaupun ada yang melepas, biasanya karena sang siswa juga diterima di kampus top dunia seperti NUS atau NTU Singapura, ”
tuturnya.
- Jalur Mandiri (SIMAK UI): Jalur ujian mandiri ini mencatatkan persentase tidak daftar ulang yang paling tinggi di antara jalur lainnya.
Menjelaskan fenomena pada jalur mandiri tersebut, Prof Hamdi Muluk menilai hal itu sebagai siklus tahunan yang wajar karena faktor posisi linimasa ujian.
Kalau untuk jalur SIMAK UI (Mandiri), persentasenya memang lebih besar. Hal ini wajar terjadi karena ujian mandiri posisinya berada di ujung rangkaian lini masa seleksi,”
jelasnya.
Meski demikian, manajemen UI menegaskan bahwa dinamika ini tidak mengganggu jalannya tahun ajaran baru maupun kuota daya tampung ideal kampus.
UI berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem integrasi data seleksi agar alokasi kursi bagi calon mahasiswa di seluruh Indonesia tetap berkeadilan dan tepat sasaran.


























