Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Membuat IKD Secara Online
Nasional

Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Membuat IKD Secara Online

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: November 28, 2025 11:04 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Ilustrasi layanan Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi layanan Identitas Kependudukan Digital (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU)
SHARE

Era digital seperti sekarang ini memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas. Salah satunya membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Daftar isi Konten
  • Syarat Mendaftar IKD
  • Langkah-Langkah Pendaftaran IKD

Aplikasi ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan, sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi melalui sistem terpusat. Jadi, masyarajat tidak perlu rapot datang ke kantor Dukcapil.

Sebelum mengunduh, perlu diketahui dulu beberapa syarat mendaftar IKD. Berikut rangkumannya dari berbagai sumber.

Syarat Mendaftar IKD

  1. Sudah memiliki KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman data biometrik.
  2. Memiliki alamat email aktif dan nomor ponsel yang terdaftar.
  3. Menggunakan smartphone dengan sistem operasi minimal Android 8 atau iOS 11.
  4. Terhubung dengan jaringan internet saat proses registrasi.

Langkah-Langkah Pendaftaran IKD

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor HP.
  3. Klik Verifikasi Data.
  4. Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.
  5. Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat untuk memindai QR Code yang diberikan petugas.
  6. Periksa email untuk mendapatkan kode aktivasi dari sistem SIAK Terpusat.
  7. Masukkan kode aktivasi, lalu klik Aktifkan.
  8. Login ke aplikasi menggunakan kata sandi/PIN yang dibuat.
  9. Setelah berhasil login, menu utama akan menampilkan berbagai fitur, seperti Data Keluarga, Dokumen, hingga Tanda Tangan Elektronik.
  10. Jika perlu, ubah PIN melalui menu Ubah PIN/Kata Kunci.
Tag:DukcapilIdentitas Kependudukan DigitalIKD Secara OnlineKTP
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi confess
Daerah

Apa itu Confess? Berikut Pengertian, Macam, dan Cara Melakukannya

Confess adalah istilah yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kata ini populer di kalangan Gen Z sebagai cara untuk mengungkapkan isi hati, mulai dari menyatakan rasa suka, meminta maaf, hingga…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Psikolog: Revisi UU Perlindungan Anak Harus Menyentuh Keluarga

Psikolog Meity Arianty menyambut baik adanya revisi UU Perlindungan Anak. Namun ia menekankan revisi tersebut perlu memperluas pendekatan, tidak hanya ke anak tapi juga keluarga. Perlu diketahui, bahwa banyak kasus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 8 Mei 2026 Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta diprediksi akan berawan.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026,…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
14 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
17 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
17 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up